Komisi XI Buka Pendaftaran Seleksi bagi 1 Orang Anggota BPK

Untuk memenuhi azas keterbukaan, Komisi XI DPR RI akan membuka pendaftaran

Selasa , 25 May 2021, 19:42 WIB
Komisi XI DPR membuka pendaftaran seleksi bagi satu orang anggota BPK. (ilustrasi)

Pendaftaran bagi 1 orang calon Anggota BPK ini dibuka mulai 2 hingga 11 Juni 2021. Surat Pernyataan Kesediaan menjadi calon Anggota BPK RI dan kesediaan mengikuti proses seleksi dibuat dan ditandangani di atas materai Rp 10 ribu oleh yang bersangkutan dan diantar langsung paling lambat tanggal 11 Juni 2020 pukul 15.00 WIB ke Sekretariat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai 1, Jlan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270, Telp. (021) 575-6022, 6030, 6031, dengan melampirkan persyaratan pendukung sebagai persyaratan administrasi.

Adapun persyaratan administrasi yang dilampirkan antara lain daftar riwayat hidup; foto copy KTP; foto copy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang; Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); daftar kekayaan; foto copy NPWP; pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak tiga lembar; surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit Pemerintah.

Kemudian, SK jabatan terakhir dan SK jabatan sebelumnya; makalah dan topik yang menyangkut masalah BPK; memahami tentang Good Goverment and Governance (GCG); serta mempunyai pengetahuan yang memadai di bidang keuangan negara dalam mengimplementasikan tiga UU di bidang keuangan, yaitu; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan melakukan seleksi terhadap semua persyaratan para bakal calon Anggota BPK dan hasil keputusan seleksi tidak dapat diganggu gugat.