Rabu 05 May 2021 01:15 WIB
...

Menembus Tembok 'Istana' Susno Duadji di Pondok Rajeg

Susno menghentikan langkahnya dan dengan wajah marah menoleh ke arahku.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Foto:

Oleh : Rusdy Nurdiansyah/Jurnalis Republika

***

Lapas Pondok Rajeg menampung sebanyak 1.069 narapidana. Dari 1.069 warga binaan yang ada di Lapas Pondok Rajeg, 30 persen di antaranya adalah warga Kota Depok. "Termasuk Pak Susno yang merupakan warga Kota Depok," ungkap Kalapas.

Lapas Pondok Rajeg seluas empat hektare yang berada di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Depok ini memiliki empat blok, yakni Blok A, B, C, dan D. Lapas ini memiliki kapasitas hunian sebanyak 950 orang. '

"Hanya sedikit over kapasitas, tapi sebenarnya cukup jika tidak ada warga binaan dari Kota Depok. Titipan warga binaan dari Kota Depok di Lapas Pondok Rajeg dikarenakan Lapas Cilodong Depok belum selesai dibangun," jelas Kalapas yang terus berusaha agar aku melupakan pertanyaan mengenai keberadaan Susno.

"Selain Pak Susno, apakah ada warga binaan lainnya yang terjerat kasus korupsi?" tanyaku mencoba kembali mengiring informasi keberadaan Susno.

Kalapas sempat berpikir sejenak. Lalu, mengatakan, selain Susno sebagai mantan pejabat yang cukup dikenal, ada beberapa mantan pejabat kasus korupsi, namun dominan berasal dari pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.

"Pak Susno hampir setiap hari kerap dikunjungi keluarga dan kerabatnya. Perilakunya baik dan dia kerap memberi pengetahuan dan ceramah kepada warga binaan di sini,'' ungkap Kalapas.

Susno menjadi penghuni Lapas Pondok Rajeg pada 2 Mei 2013. Mengapa Susno memilih Lapas Pondok Rajeg, Cibinong?

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Lapas, Akbar Hadi Prabowo ikut menjelaskan, Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, ditunjuk sesuai dengan putusan PN Jaksel dan permohonan pengacara Susno pada 11 Februari 2013.

''Pihak Lapas tetap akan menerima siapa pun orang yang harus dieksekusi berdasarkan putusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap. Tidak ada alasan lapas untuk menolak apabila berkas telah lengkap,'' jelas Akbar.

Mengapa Susno tidak ditempatkan di Lapas Sukamiskin, Bandung? Padahal di sana merupakan lapas khusus terpidana kasus korupsi. ''Mengapa dia ditahan di Lapas Pondok Rajeg? Silakan tanyakan kepada kejaksaan," tegas Akbar.

Hampir dua jam berkeliling meninjau tempat workshop warga binaan Lapas, saat kembali ke ruang kerja Kalapas, tiba-tiba terlihat sosok wajah tak asing melintas dengan cepat di hadapan kami. Dan, aku mengenalinya dan langsung menyapa serta memperkenalkan diri sebagai wartawan Republika.

"Pak Susno, apa kabar? Aku wartawan Republika, Rusdy. Bisakah wawancara sebentar?" tanyaku.

Susno menghentikan langkahnya dan dengan wajah marah menoleh ke arahku. "Kau yang benar kalau mau nulis. Aku dipenjara, jangan kau tulis aku tidur di kamar hotel," hardik Susno dengan wajah kesal dan langsung melangkahkan kakinya dengan cepat.

"Boleh aku ikut dan lihat kamar Pak Susno?" pintaku mencoba mengikuti dari belakang.

"Nggak boleh," ucap Susno singkat dan langsung memasuki ruangan Blok C yang diikuti petugas keamanan yang dengan cepat menutupi pintu besi Blok C Lapas Pondok Rajeg.  

Usai liputan Lapas Pondok Rajeg, Republika kemudian menurunkan tulisanku berjudul 'Hotel' Susno di Pondok Rajeg pada Rabu, 5 Maret 2014.

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement