Pesan terakhir dalam musyawarah sesuai dengan ayat di atas ialah ber’azzam (membulatkan tekad) diikuti dengan tawakkal pada Allah (menyerahkan dan mengikhlaskan hasilnya pada Allah). Tawakkal menjadi ‘ruh’ dalam ayat ini setelah manusia total maksimal berikhtiar. Karenanya, musyawarah sebagai salah satu sarana ikhtiar yang menyentuh seluruh bagian hidup manusia dalam menyelesaikan masalah. Baik masalah rumah tangga, keluarga, kemasyarakatan untuk mencapai kesepakatan (mufakat). Begitu luhur nilai-nilai yang diatur Islam, agama ini mengajak pemeluknya untuk memulai perundingan, diskusi, musyawarah demi mendengar suara dan pendapat pihak lain demi terciptanya kemaslahatan. Bukan hanya kemaslahatan untuk diri sendiri, tapi juga kebaikan yang akan menciptakan kerukunan dan keharmonisan.