Jumat 19 Mar 2021 17:06 WIB

Kisah 7 Media Bertarung Melawan 'Bandar Judi' di Pengadilan

Republika dan enam media lain digugat ke pengadilan karena berita judi.

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

Pertemuan-pertemuan terus kami lakukan untuk menghadapi pengadilan. Biasanya pertemuan dilakukan Sabtu atau Ahad dengan tempat berganti-ganti. Kami juga berdiskusi dengan Atmakusumah Astraatmaja, mantan ketua Dewan Pers, yang menjadi saksi ahli kami.

Pada sidang Senin 30 November 2009 di Pengadilan Jakarta Barat dengan tergugat Kompas dan Warta Kota, pihak media menunjukkan bukti press release yang kami punya. Pihak tergugat tampaknya kaget dengan dokumen press release yang masih disimpan baik oleh reporter Detik.com itu.

Hari Rabu 2 Desember 2009 giliran sidang di PN Jakarta Selatan dengan tergugat Republika dan Detik.com, kami kembali memperlihatkan bukti press release itu kepada hakim. Luar biasanya, pihak penggugat juga menunjukkan press release berasal yang berasal dari Mabes Polri.

Hakim memanggil kedua pihak. Aneh, ada dua press release yang berbeda untuk satu acara jumpa pers. Press release yang kami punya ada kata-kata ‘buron’. Press release yang dipunyai pihak penggugat tak ada kata-kata buron.

Hakim menanyai pihak Mabes Polri, mana di antara press release yang benar. Pihak Mabes Polri mengatakan dua dokumen itu sama-sama benar.

Di sidang itu aku bertemu dengan teman kuliahku. Dia bergabung dalam pengacara pihak penggugat. Tidak disangka, kami akan berhadapan sebagai lawan di pengadilan.

Dia tampak cukup piawai sebagai pengacara. Saat sidang dia mencecar saksi wartawan yang kami ajukan. Aku yang berada di dekat tim pengacara kami sudah geregetan ingin ikut bicara. Sayang aku bukan pengacara, aku hanya pendamping saja. Tapi dalam sidang-sidang berikutnya dia tak lagi muncul.

Kami tahu lawan yang akan dihadapi bukan orang sembarangan. Kasus ini juga menjadi pertaruhan bagi media. Jika kami kalah. Ini akan menjadi titik masuk media mudah digugat di pengadilan oleh orang yang merasa dirugikan.

Kami juga menjaga agar hakim tidak ‘masuk angin’. Tim media road show ke sejumlah tokoh.

Kasus ini menjadi perhatian banyak kalangan. Selain tokoh-tokoh pers dan tokoh nasional, juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Melalui Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, SBY menyampaikan keprihatinannya atas gugatan itu. SBY berharap aparat penegak hukum berhati-hati dalam menangani kasus ini.

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement