Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

Nasdem Desak Bupati Terpilih dari PDIP Didiskualifikasi

Kamis 04 Feb 2021 18:23 WIB

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem - Ahmad M. Ali

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem - Ahmad M. Ali

Foto: Republika/Putra M. Akbar
Orient dinilai tidak memenuhi syarat mencalonkan diri di Pilkada 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali mendesak agar bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orien Patriot Riwu Kore yang diusung PDIP dan Gerindra didiskualifikasi. Menurutnya, yang bersangkutan sejak awal telah ada niatan untuk membohongi status kewarganegaraannya.

"Ini pasangan harus didisfikualifikasi. Karena dia tidak memenuhi syarat dasar," kata Ahmad Ali ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/2)

Ahmad Ali menjabarkan, syarat untuk menjadi calon kepala daerah yaitu harus berkewarganegaraan Indonesia. Apalagi di Indonesia tidak mengenal status warga negara ganda.

"Artinya bahwa ada pembohongan menurut saya, orang ini nggak pantas untuk ditetapkan sebagai calon bupati. Dan kemudian pilkada itu dinyatakan tidak sah," ujarnya.

Dalam kasus ini, dirinya memandang Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa disalahkan. Namun, ia mendesak pemerintah untuk tetap menegakkan hukum. "Menteri Dalam Negeri, Bawaslu, dan KPU harus berani mengambil sikap itu," tegasnya.

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu kepastian status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore. Kemendagri berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memastikan, apakah Orient warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI).

"Kami tentu harus konfirmasi ulang pada lembaga atau otoritas yang punya kewenangan akan kewarganegaraan ini," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam konferensi pers daring, Kamis (4/2).

Sebelum adanya kepastian kewarganegaraan, Kemendagri belum dapat memastikan pelaksanaan pelantikan Orient sebagai bupati Sabu Raijua hasil Pilkada 2020. Menurut Akmal, surat keputusan (SK) Mendagri terkait pengesahan penetapan pasangan calon terpilih belum diterbitkan karena adanya permasalahan ini.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler