Selasa 12 Jan 2021 15:59 WIB

Kode Inisiatif: 10 Petahana Ajukan Sengketa Pilkada

Mereka kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto
Sengketa Pilkada
Foto:

MK menerima 136 permohonan perselisihan hasil Pilkada 2020. Permohonan ini terdiri dari tujuh pemilihan gubernur, 115 pemilihan bupati, dan 14 pemilihan wali kota.

Pada 18 Januari 2021, permohonan yang masuk akan diregistrasi menjadi perkara yang diproses MK. MK kemudian akan menyampaikan akta registrasi perkara konstitusi kepada pemohon yang permohonannya diregistrasi.

 

"Permohonan yang diregistrasi menjadi perkara dan penyampaian Akta Registrasi Perkara Konstitusi kepada Pemohon yang permohonannya diregistrasi. Kita lihat nanti di tanggal 18 Januari," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi Republika, Selasa (12/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement