Oleh karena itu, HNW sapaan akrab Hidayat meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini fokus memprioritaskan pengembalian anggaran bansos minimal sama dengan tahun 2020. Tugas penting dan mendesak lain bagi Mensos adalah memastikan validitas dan verifikasi data serta mekanisme kontrol dan pelaporan pelaksanaan program bantuan sosial tunai secara nasional. Ini penting agar korupsi yang telah menjatuhkan Mensos Juliari Batubara tidak terulang.
Hidayat mencontohkan, tahun 2020 misalnya, ada 92 Kabupaten/Kota yang belum melakukan updating data sama sekali, 319 kabupaten /kota baru melakukan updating di bawah 50 persen, dan hanya 103 yang melakukan updating di atas 50 persen sejak 2015. BPK bahkan menemukan hanya 29 Kabupaten/kota yang tertib melakukan updating, dan yang terbaru di Jember ditemukan ratusan PNS dan 3.783 warga yang telah meninggal justru ikut terima Bansos.
Selain masalah data yang simpang-siur, masalah pemotongan bansos juga jangan sampai terulang lagi, karena banyak laporan di lapangan ada yang mendatangi rakyat mengatasnamakan pihak tertentu dan memberlakukan pemotongan sesudah diserahterimakan oleh Pemerintah. Modus sejenis itu yang mengakibatkan Mensos Juliari ditangkap KPK.
"Oleh karena itu Presiden Jokowi penting untuk tidak cukup hanya menyampaikan 'Jangan Ada Pemotongan', tapi harus diawasi betul. Sebab sudah terjadi Mensos tidak memotong, tapi rekanan yang memotong dan memberikan fee kepada Menteri," kata Hidayat lagi.
Karenanya Mensos yang baru harus fokus melakukan pengawasan dan pengawalan agar korupsi tidak terjadi lagi. Supaya rakyat korban Covid-19 benar-benar merasakan hadirnya Negara. Dan supaya terjadi pengawasan yang komprehensif, agar rakyat berani menolak dan melaporkan bila ada yang lakukan pemotongan dengan dalih apapun.
Kemensos juga harus mempersiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh Publik. Agar anggaran bantuan sosial tunai itu benar-benar membantu Rakyat terdampak Covid-19, dan agar korupsi dana bansos tidak terulang lagi.