Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Sirekap Baru Tampilkan Data Hasil Penghitungan 85 Persen

Senin 14 Dec 2020 19:25 WIB

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menunjukan aplikasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menunjukan aplikasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).

Foto: Republika/Thoudy Badai
Penggunaan Sirekap akan dievaluasi untuk persiapan pemilihan berikutnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menampilkan hasil penghitungan suara per TPS (tempat pemungutan suara) melalui laman info pemilu berdasarkan data yang dikirimkan ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Lima hari usai pemungutan suara, hasil penghitungan yang masuk ke Sirekap rata-rata baru 85,19 persen dari total keseluruhan TPS di masing-masing daerah.

"Sampai kemudian di hari ini, tanggal 14 Desember ini sudah mencapai 85,19 persen," ujar Komisoner KPU RI Evi Novida Ginting Manik dalam diskusi virtual, Senin (14/12).

Kinerja Sirekap ini tentunya jauh dari harapan atau target yang ditetapkan KPU. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempunyai tugas memotret dan mengunggah formulir model C.Hasil-KWK yang memuat berita acara dan sertifikasi hasil penghitungan suara di TPS ke aplikasi mobile Sirekap.

Apabila setiap KPPS di semua TPS berhasil mengunggah formulir model C. Hasil-KWK itu ke Sirekap, hasil penghitungan tiap pemilihan pun seharusnya segera diketahui. Publik dapat memantau dan mengakses hasil penghitungan suara setiap daerah melalui laman pilkada2020.kpu.go.id.

Namun, pada 9 Desember, data hasil penghitungan suara di TPS yang masuk ke Sirekap baru 52,8 persen. Sedangkan, menurut Evi, KPU menargetkan data yang masuk ke Sirekap sebesar 90 persen di hari yang sama usai pemungutan dan penghitungan suara di TPS selesai.

Evi mengakui, terjadi kendala di lapanhan yang mengakibatkan data hasil penghitungan suara di TPS terlambat masuk ke Sirekap. Salah satunya hambatan akses jaringan internet, khususnya di Papua, Papua Barat, Indonesia bagian timur, dan daerah kepulauan.

Akan tetapi, kata Evi, per 13 Desember, terdapat 47 kabupaten/kota yang berhasil mengirimkan data hasil penghitungan suara di TPS sebesar 100 persen. Menurutnya, Kabupaten Majene menjadi daerah pertama yang menyelesaikan pengiriman data ke Sirekap.

"Sampai saat ini terus bertambah daerah yang 100 persen," kata Evi.

Dia menambahkan, kinerja Sirekap saat ini menjadi pembelajaran KPU. Kendala yang terjadi dalam penggunaan Sirekap akan dievaluasi untuk persiapan pemilihan berikutnya, termasuk dalam hal penerimaan Sirekap oleh publik, adaptasi teknologi oleh penyelenggara, dan penguatan infrastruktur.

"Untuk Sirekap sendiri kedepan tentu kita akan evaluasi penilaian-penilaian terhadap kinerjanya Sirekap," tutur Evi.

Di sisi lain, Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, sejumlah daerah telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota. Salah satu daerah yang sudah menyelesaikan rekapitulasi dan menetapkan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten ialah Lampung Timur.

"Hari ini banyak yang melakukan, namun selesai pertama di Lampung Timur," kata Viryan saat dikonfirmasi Republika, Senin (14/12).

KPU menetapkan jadwal rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pemilihan bupati dan pemilihan wali kota berlangsung 13-17 Desember. Sedangkan, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur pada 16-26 Desember.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler