Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

PKS Putuskan Abstain di Pilkada Solo 2020

Jumat 04 Dec 2020 19:30 WIB

Rep: Binti Sholikah/ Red: Agus Yulianto

Pasangan calon yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Pasangan calon yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Foto: Republika/binti solikah
DPD PKS Solo telah melakukan berbagai hal untuk menyatakan sikap dalam Pilkada 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Solo memutuskan untuk abstain saat pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020. Sebelumnya, saat pendaftaran calon peserta Pilkada, PKS juga abstain.

PKS memutuskan untuk tidak mendukung pasangan calon (paslon) 01 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, dan paslon 02 Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo), melalui beberapa pertimbangan.

"PKS secara resmi, kami mengambil sikap abstain dalam Pilkada tahun 2020," kata Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail, saat jumpa pers di kantor DPD PKS Solo, Jumat (4/12).

Abdul Ghofar mengatakan, DPD PKS Solo telah melakukan berbagai hal untuk menyatakan sikap dalam Pilkada 2020. Pertama, jajak pendapat internal kader PKS, diperoleh jawaban mayoritas mengusulkan abstain dalam Pilkada 2020.

Kedua, hampir dua bulan melakukan silaturahim dengan tokoh-tokoh masyarakat yang membersamai PKS selama ini. Dari silaturahim itu, mayoritas tokoh-tokoh menyatakan akan abstain dalam Pilkada 2020.

Ketiga, melalukan survei terhadap para pemilih PKS pada Pemilu Legislatif 2019. PKS Solo memperoleh 37 ribu suara dalam Pileg 2019. Survei dilakukan selama 14 hari pada 27 Oktober-10 November 2020.

"Dari hasil survei, mayoritas pemilih PKS pada 2019 menyatakan abstain dalam Pilkada 2020, angkanya mencapai 54 persen," ungkapnya.

Responden lainnya sebanyak 24 persen menyatakan belum menentukan pilihan. Sisanya, 22 persen mengaku sudah menentukan pilihan. Rinciannya, 14 persen akan memilih Gibran-Teguh dan 8 persen akan memilih Bajo.

Survei juga menunjukkan, sikap abstain ada di semua pemilih partai selain PKS, termasuk pemipih PDIP, PAN, Golkar, maupun Gerindra ada yang menyatakan untuk abstain, dari sampel yg kita ambil. Mayoritas responden menyatakan abstain merupakan hak konstitusional, sehingga mereka tidak mempermasalahkan secara hukum. 

"Kenapa mereka memilih abstain, ternyata alasan dominan dari semua responden adalah kandidat yang ada belum memenuhi ekspektasi responden," paparnya.

Hasil dari jajak pendapat kader, silaturahim, dan survei tersebut lantas dibawa ke DPW PKS Jateng dan DPP PKS. Keputusannya tetap sama, DPW dan DPP menyatakan agar PKS abstain seperti waktu pendaftaran peserta Pilkada. 

"Jadi, kami mewakili kekecewaan pemilih atau masyarakat Solo yang telah memilih PKS pada Pileg 2019. Tetapi, kami tidak ingin mempengaruhi pemilih lainnya," pungkasnya.

 

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler