Kamis 27 Aug 2020 04:35 WIB

Mengapa Angka Perceraian Tinggi Saat Pandemi Covid-19?

Saat pandemi covid-19, angka perceraian tinggi.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Mengapa Angka Perceraian Tinggi Saat Pandemi Covid-19?. Foto: Ilustrasi Sidang Perceraian
Foto: Foto : MgRol112
Mengapa Angka Perceraian Tinggi Saat Pandemi Covid-19?. Foto: Ilustrasi Sidang Perceraian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Ketua Umum Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini mengatakan, terdapat sejumlah alasan dibalik meningkatnya angka perceraian selama pandemi. Salah satunya didasari oleh faktor internal keluarga.

“Memang banyak hal yang dapat menjadi alasan, salah satunya faktor internal keluarga jadi komunikasi yang tidak maksimal antara suami dan istri, itu juga menjadi perhatian,” ujar Diyah kepada Republika, Rabu (26/8).

Baca Juga

Selain itu, faktor eksternal juga dapat menjadi alasan dibalik maraknya kasus perceraian yang terjadi, kata Diyah. Terbatasnya ruang gerak selama pandemi menyebabkan kejenuhan tersendiri, sambungnya.

“Karena di masa pandemi seperti sekarang memang menjadikan seseorang yang aktif beraktivitas di luar menjadi berkurang dan terbatas geraknya karena harus lebih lama menghabiskan waktu di rumah, itu juga menjadi kejenuhan tersendiri,” ujarnya.

Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi alasan kuat banyaknya pasangan yang memilih untuk berpisah. Mengingat banyaknya karyawan yang terpaksa harus kehilangan pekerjaan akibat pandemi.

“Lalu faktor ekonomi, munculnya pandemi ini kan juga menurunkan produktivitas ekonomi baik lokal maupun global, jadi mereka yang terdampak PHK menjadi salah satu faktor pula,” kata dia.

Sebelumnya, Panitera Pengadilan Agama Soreang Ahmad Sadikin membenarkan antrean yang terlihat di dalam video tersebut. Menurut dia, antrean warga di pengadilan Agama Soreang bukan hanya untuk mendaftarkan gugatan namun untuk yang lainnya. "Bukan hanya yang daftar (gugatan) saja tapi yang sidang yang ngambil produk dan memang hari ini sangat banyak,lahan parkir sempit," ujarnya saat dihubungi, Senin (24/8).

Ia mengungkapkan, perhari sidang gugatan perceraian di pengadilan agama Soreang bisa mencapai 250 kasus, 75 yang mendaftar serta 90 orang yang mengambil produk gugatan. Menurut dia, antrean orang yang berperkara di pengadilan agama Soreang tidak hanya terjadi hari ini.

Ahmad melanjutkan, pada awal pandemi Covid-19 pengadilan agama sempat ditutup beberapa pekan, selanjutnya dibuka dengan jumlah pengunjung dibatasi 15 orang perhari. Menurutnya, pada bulan Juni jumlah masyarakat yang berperkara bertambah banyak.

"Sangat tinggi, satu bulan itu mencapai 800 yang daftar," katanya. Terkait alasan banyaknya gugatan perceraian, ia mengungkapkan masyarakat menggugat karena berbagai faktor salah satu yang banyak muncul terkait permasalahan ekonomi. Dea Alvi Soraya Sent from my iPhone

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement