Senin 10 Aug 2020 05:45 WIB

Surat Kaleng dan Delik Pers yang Menjerat SK Trimurti

Surat kaleng berisi ancaman itu ditujukan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Sayuti Melik dan istrinya SK Trimurti
Foto:

Selain aktif sebagai redaktur di Sinar Selatan, Trimurti juga sibuk mengurusi administrasi Pesat, yang diterbitkan oleh Sayuti Melik, suaminya. Trimurti juga sibuk mengasuh bayinya. Karenanya, tuduhan terhadap Trimurti sebagai penulis surat kaleng itu ditangkis Sayuti.

Ia mengakui, setelah membandingkan tulisan istrinya dengan surat kaleng itu, memang ada kemiripan tulisan, namun jelas berbeda di huruf-huruf besarnya. “Jika dia berniat menulis surat itu, tentu akan dia lakukan dengan cara berbeda. Mengirimkanya dari luar Semarang dan surat tidak ditulis tangan, melainkan diketik,” ujar Sayuti, seperti dilaporkan oleh Algeemen Handelsblad edisi 9 Desember 1939.

Sayuti juga menyebut kasus surat kaleng tulisan tangan yang dipakai pemerintah kolonial untuk melawan Sukarno. Saat itu, Sukarno dituduh sebagai penulis surat kaleng itu, namun kemudian terbukti bukan Sukarno yang menulisnya.

Bagi Sayuti, sulit mengenali penulis surat kaleng jika penulisnya tidak mengaku. Sebab ada banyak tulisan tangan yang sama.

Sayuti menyatakan, Trimurti biasa menyuarakan pandangan politik partainya, Gerindo. Karena itu yang ditulis Trimurti selalu kebenaran dan memakai nama. Tentang tulisan anonim di Sinar Selatan, yang diturunkan Trimurti sebenarnya adalah tulisan Sayuti.

Namun, jika diturunkan menggunakan nama Sayuti dan kemudian bermasalah, Sayuti akan dibuang lagi, karena sebelumnya ia sudah pernah dibuang ke Digul. Sayuti sudah berjanji tak akan aktif di politik lagi setelah dipulangkan dari Digul.

Maka, tulisan diputuskan diturunkan tanpa nama penulisnya. Ketika kemudian muncul masalah, Trimurti harus mengakui bahwa itu adalah tulisannya setelah Hiraki menyebut namanya di hadapan hakim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement