Rabu 18 Mar 2020 23:04 WIB

Fakultas Kedokteran Unsri Rumahkan Mahasiswa Coas

mahasiswa coas dirumahkan menindaklanjuti arahan IDI terkait protokol keamanan.

Mahasiswa kedokteran (ilustrasi)
Foto: Antara/Moch Asim
Mahasiswa kedokteran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya merumahkan sementara mahasiswa yang melaksanakan program profesi atau coas di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Muhammad Hoesin. Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Kedokteran Unsri, Irfanudin di Palembang, Rab mengatakan mahasiswa coas dirumahkan menindaklanjuti arahan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait protokol keamanan perlindungan terhadap kerentanan mahasiswa dan pasien saat coas.

"Mahasiswa coas bukan diliburkan, mereka tetap belajar dengan melakukan metode jarak jauh, mereka akan kami sanksi jika keluar dari Palembang apalagi sampai pulang ke daerah," ujar Irfanudin saat memberi keterangan pers di Palembang.

Baca Juga

Pihaknya membantah dirumahkannya mahasiswa coas itu terkait adanya salah seorang mahasiswa pertukaran dari Belanda yang juga coas tetapi masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19. Sebab sebelumnya seorang mahasiswa asal Belanda yakni NGH (24) yang tengah coas di RSMH diperiksa karena ibunya dinyatakan positif COVID-19 usai menemuinya di Palembang pada 26 Februari hingga 3 Maret 2020.

Sementara kebijakan merumahkan tersebut sudah direncanakan Dekan Fakultas Kedokteran Unsri lima hari sebelum adanya laporan terkait NGH.

"Belajar metode jarak jauh ini akan kami uji coba selama dua minggu dulu dengan melihat perkembangan Covid-19 ke depan," tambah Irfanudin.

Di tempat yang sama Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri, mengatakan sejak 30 Januari hingga saat ini terdapat 81 ODP dan 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sumsel. "76 dari 81 ODP sudah dinyatakan sehat dan tiga dari enam PDP dinyatakan negatif. Jadi sampai hari ini masih ada tiga PDP di ruang isolasi RSMH Palembang menunggu hasil uji spesimen dari Litbangkes Jakarta," jelas Yusri.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement