Rabu 18 Mar 2020 07:23 WIB

Poltekkes Kemenkes Minta Mahasiswa Jauhi Mal dan Kafe

Mahasiswa Poltekkes Kemenkes mengikuti perkuliahan daring.

Poltekkes Kemenkes Minta Mahasiswa Jauhi Mal dan Kafe. Foto ilustrasi.
Foto: istimewa
Poltekkes Kemenkes Minta Mahasiswa Jauhi Mal dan Kafe. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Poltekkes Kemenkes Makassar meminta mahasiswa tetap fokus mengikuti pembelajaran lewat daring dan menjauhi mal, kafe serta tempat umum lainnya sebagai upaya menghindari penularan virus Covid-19.

Wadir I Bagian Akademik Poltekkes Kemenkes Makassar Rusli mengatakan pembelajaran daring sudah efektif sejak 16 Maret hingga 31 Maret 2020. Kemungkinan pembelajaran daring bisa diperpanjang jika ada arahan lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga

"Mahasiswa diharapkan tetap tinggal di Makassar dan dilarang pulang kampung karena bisa jadi terpapar dengan virus tersebut di perjalanan," ujar dia, Rabu (18/3).

Direktur Poltekkes Kemenkes Makassar Agustian Ipa MKes mengatakan keputusan menerapkan sistem kuliah daring sebagai tindak lanjut surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkes tentang pengaturan pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Kementerian Kesehatan. Ia menjelaskan, para dosen dan tenaga kependidikan juga diperbolehkan bekerja dari rumah dengan syarat, tenaga kependidikan membuat logbook harian berupa daftar pekerjaan yang telah dilakukan di rumah. Sedangkan untuk dosen wajib membuat bukti proses pembelajaran daring.

Ia juga mengakui pelayanan administrasi di Poltekkes Kemenkes Makassar tetap berjalan seperti biasa, dengan menerapkan prinsip kebersihan pribadi secara ketat, seperti menyiapkan hand sanitizer buatan sendiri di resepsionis dan di beberapa titik lainnya.

"Upaya ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran corona di Kota Makassar," katanya.

Wadir III Bagian Kemahasiswaan Herman mengatakan proses penerimaan mahasiswa baru juga tidak terganggu dengan adanya pengaturan jam kerja tersebut. "Karena sejak awal sistem penerimaan mahasiswa baru di Poltekkes Kemenkes Makassar sudah online," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement