Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

MPR: Rakyat Ingin Presiden Dipilih Langsung

Jumat 28 Feb 2020 17:52 WIB

Rep: Agus Raharjo/ Red: Gita Amanda

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) Fadel Muhammad menggelar acara silaturahim dengan masyarakat Gorontalo.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) Fadel Muhammad menggelar acara silaturahim dengan masyarakat Gorontalo.

Foto: MPR
MPR masih menjaring aspirasi masyarakat terkait amendemen UUD 1945.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad menemui warga Gorontalo untuk menyosialisasikan Empat Pilar MPR, pada Jumat (28/2). Pertemuan pertama digelar usai Shalat Jumat di Masjid Agung Baiturrahim, Kota Gorontalo.

Kepada jamaah yang masih berkumpul di masjid, Fadel mengenalkan diri sebagai Wakil Ketua MPR dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ia mengatakan, saat ini MPR masih menjaring aspirasi masyarakat terkait amendemen UUD 1945. Menurutnya, tiap lembaga memiliki aspirasinya masing-masing.

Baca Juga

"Ormas NU (Nahdlatul Ulama) minta pemilihan Presiden kembali ke MPR, pemilihan kepala daerah cukup di DPRD," tutur Fadel saat menemui masyarakat Gorontalo, Jumat (28/2).

Ia menambahkan, berbeda dengan NU, ormas Muhammadiyah tidak bersepakat jika pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Muhammadiyah meminta pemilihan presiden tetap dilakukan melalui mekanisme pemilu. Selain Muhammadiyah, aspirasi dari golongan masyarakat lain juga masih ingin pemilihan presiden dilakukan melalui pemilihan umum.

"Jadi, sebagian besar aspirasi masyarakat menghendaki pemilihan presiden tetap melalui pemilihan langsung," ujar Fadel yang juga tokoh masyarakat Gorontalo tersebut.

Mantan gubernur Provinsi Gorontalo itu menambahkan, selain soal pemilihan presiden, amendemen UUD 1945 juga sempat memunculkan polemik terkait masa jabatan presiden. Yakni, munculnya usulan agar presiden bisa menjabat selama tiga periode. Fadel mengaku, pimpinan MPR sudah menemui Presiden Joko Widodo soal wacana penambahan masa jabatan presiden ini.

Ia menuturkan, MPR menilai akan memunculkan kerumitan baru jika masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Sebab, kondisi serupa juga akan diminta untuk kepala daerah. Para kepala daerah akan menggunakan penambahan masa jabatan presiden sebagai preseden untuk menambah masa jabatan kepala daerah.

"Setelah kita sampaikan seperti itu, Presiden (Jokowi) setuju, (masa jabatan presiden) cukup dua periode saja," ujar Fadel.

Setelah bertemu dengan masyarakat Kota Gorontalo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu melanjutkan sosialisasi 4 Pilar kepada masyarakat nelayan di Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Gorontalo. Di depan warga Pohe yang sebagian besar nelayan, Wakil Ketua MPR itu berpesan pentingnya UUD 1945 dalam kehidupan bangsa Indonesia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler