Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Bea Cukai Teluk Nibung Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Rabu 25 Sep 2019 08:50 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai amankan ratusan ribu rokok ilegal.

Bea Cukai amankan ratusan ribu rokok ilegal.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menegah 313.140 batang rokok.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGBALAI -- Menjalankan tugas sebagai community protector Bea Cukai Teluk Nibung kembali mengamankan ratusan ribu rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Penindakan ini berhasil dilakukan melalui kegiatan operasi pasar yang berlangsung selama dua hari (19-20/9) lalu di sekitar daerah Mandoge, Asahan.

Operasi pasar yang dilakukan petugas Bea Cukai Teluk Nibung merupakan kelanjutan dari kampanye Gempur Rokok Ilegal yang sedang digaungkan oleh Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal tahun 2019 di angka tiga persen.

"Pada operasi pasar kali ini Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menegah 313.140 batang rokok dan 1 becak yang digunakan untuk mengangkut rokok tersebut, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan pada penindakan tersebut mencapai Rp 184.752.600," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma.

Diharapkan dengan penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai Teluk Nibung dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku usaha rokok ilegal di wilayah Tanjungbalai dan sekitarnya. Bea Cukai Teluk Nibung berkomitmen akan terus berupaya dalam menekan peredaran rokok ilegal serta memberikan edukasi dan sosialisasi ketentuan pita cukai dan rokok ilegal kepada masyarkat di daerah Tanjungbalai, Asahan dan sekitarnya.

"Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat agar tidak menjual atau membeli rokok ilegal," pungkasnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler