Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Ketua MPR Sebut Semua Partai Setujui Amendemen Terbatas

Senin 26 Aug 2019 13:23 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Ketua MPR Zulkifli Hasan  memberi keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan,  Jakarta, Senin (22/7).

Ketua MPR Zulkifli Hasan memberi keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7).

Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Konsep amendemen akan dibawa ke rapat 27 September 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut semua partai setuju untuk melakukan amendemen terbatas Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Zulkifli pun menegaskan bahwa Partai Golkar sepakat dengan amendemen tersebut.

"Semua partai, termasuk DPD (Dewan Perwakilan Daerah)," kata Zulkifli, di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8).

Baca Juga

MPR sebelumnya telah menyepakati perlunya haluan negara seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dimasukkan dalam konstitusi lewat amendemen terbatas UUD.

"Nah model GBHN bukan detail, dia sifatnya filosofis ideologis. Itu diperlukan, baru itu disepakati. Maka namanya amendemen terbatas. Jadi bagaimana visi? Visi misi presiden tetap pilihan langsung. Semua tetap, yang berubah cuman satu saja," ujar Zulkifli.

Zulkifli menyatakan bahwa amendemen UUD 1945 khusus mengenai GBHN itu sudah berdasarkan kajian.

"Sudah ada bahannya, bahannya ini diserahkan pada MPR yang besok nih. Jadi atau tidak terserah MPR yang besok, kalau tiga perempat setuju mereka bisa sidang tidak setuju ya mereka gak bisa sidang. Jadi akhirnya nanti putusan politik," kata Zulkifli.

Badan Pengkajian MPR sudah menyiapkan amandemen terbatas mengenai pokok-pokok haluan negara yang telah disempurnakan dan konsepnya akan dibagi ke fraksi-fraksi untuk disempurnakan lebih lanjut. Konsep itu nantinya akan diserahkan dalam rapat gabungan yang berlangsung 28 Agustus 2019 kemudian dibawa ke Rapat Paripurna MPR yang terakhir pada 27 September 2019.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler