Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Bea Cukai Aceh dan BNN Aceh Musnahkan 23 Kilogram Sabu

Rabu 06 Jun 2018 16:25 WIB

Red: Friska Yolanda

Rilis pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan pada bulan Maret 2018 dalam penangkapan di kawasan Aceh Timur.

Rilis pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan pada bulan Maret 2018 dalam penangkapan di kawasan Aceh Timur.

Foto: Bea Cukai
Hingga awal Juni, Bea Cukai dan BNNP Aceh menggagalkan penyelundupan 67 kg narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Bea Cukai Aceh dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan pada bulan Maret 2018 dalam penangkapan di kawasan Aceh Timur. Penangkapan ini merupakan sinergi BNN dengan Bea Cukai Aceh serta aparat penegak hukum lainnya.

Pemusnahan barang bukti sebanyak 23 kilogram (kg) narkotika jenis sabu ini bertempat di Kantor BNNP Banda Aceh yang dipimpin oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Polisi Faisal Abdul Nasir. Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Aceh Tri Utomo, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, serta perwakilan dari kejaksaan, BPOM, dan kepolisian.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkannya dengan alkohol dan air. Kemudian, barang bukti dihancurkan dengan blender dan selanjutnya dibenamkan ke dalam tanah.

Baca juga, Bea Cukai Malang Amankan 118 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Polisi Faisal Abdul Naser mengatakan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan BNNP Aceh berkat sinergi dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya. "Barang bukti narkotika jenis sabu yang bernilai sekitar Rp 34,5 miliar ini merupakan hasil sinergi dengan BNN Pusat serta Bea Cukai Aceh dan aparat kepolisian yang dilakukan pada Maret 2018 lalu. Tiga tersangka masing-masing M, Z, dan Mu pun berhasil diciduk oleh BNNP Aceh," ungkap Faisal.

Kabid P2 Bea Cukai Aceh Tri Utomo mengungkapkan jalur pemasukan narkotika dari luar negeri ke Aceh melalui modus via jalur udara sudah jarang digunakan oleh penyelundup narkotika. "Akhir akhir ini tren pemasukan narkotika ke Aceh melalui jalur laut yang sangat luas pengawasannya," katanya. 

Untuk pemasukan via jalur udara sudah jarang digunakan karena pengawasan Bea Cukai di udara sangatlah ketat. "Pantai timur dan barat Aceh sangat rawan sebagai jalur pemasukan narkotika, namun kami bersama aparat penegak hukum lainnya baik BNN maupun TNI Polri intens melakukan patroli laut untuk mencegah pemasukan narkotika ke Aceh khususnya. Informasi yang akurat dari masyarakat perihal pemasukan narkotika juga sangat kami butuhkan untuk mengungkap penyelundupannya," ujarnya.

Baca juga, Bea Cukai dan Ditjen Pajak Bentuk Satgas Bersama Sinergitas

Salah satu komitmen Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat (community protector) dibuktikan dengan prestasi atas penggagalan penyelundupan narkotika. Setidaknya selama kurun waktu tahun 2018 ini, Bea Cukai Aceh yang bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya telah berhasil menggagalkan penyelundupan 67 kg narkotika. Prestasi ini sebagai salah satu upaya mewujudkan Kementerian Keuangan Tepercaya dan Bea Cukai makin baik.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler