Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Soal Calon Tunggal Pilkada, Indonesia Meniru Demokrasi Amerika?

Sabtu 08 Aug 2015 09:54 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Pilkada (ilustrasi)

Pilkada (ilustrasi)

Foto: berita8.com

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono mengatakan, amandemen terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, membuat kesesuaiannya dengan Pancasila menjadi berkurang.

Padahal, lanjut dia, saat dulu pembentukan kedua dasar negara itu, antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, mengandung kesesuaian yang sangat baik. Karena saat itu, nilai-nilai Pancasila benar-benar dijabarkan secara luas dan menjadi landasan dalam menyusun  UUD 1945.

Namun, setelah dilakukan perubahan, kesuaian UUD 1945 dengan Pancasila malah menjadi berkurang. Beberapa diantaranya bahkan mulai menjauh dari nilai-nilai pancasila. Kondisi tersebut makin mengkhawatirkan,  karena ditataran Undang-Undang, sudah banyak dihasilkan UU yang bertentangan dengan Pancasila.

Salah satu contoh makin jauhnya nilai-nilai Pancasila dengan UU menurut Bambang adalah, munculnya kericuhan pada kasus calon tunggal pilkada serentak.  Mestinya, munculnya fenomena calon tunggal tidak perlu diributkan, bahkan bisa segera dilantik.

"Karena memang yang siap cuma satu dan yang lain  tidak ada. Cuma karena kita meniru demokrasi Amerika, sehingga dikatakan tidak boleh dan harus ada calon minimal dua pasang", kata Bambang, dalam acara bicara buku bersama wakil rakyat, Jumat (7/8).

Acara tersebut membedah buku berjudul Revolusi Pancasila karya Yudi Latif. Ikut hadir pada acara tersebut Sekjen MPR Eddie Siregar dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat MPR Ma'ruf Cahyono. Buku berjudul Revolusi Pancasila karya Yudi Latif menurut Bambang sangat bagus. Persoalannya bagimana menjadikan buku itu sebagai pemikiran bersama untuk melakukan perubahan ke arah Indonesia yang lebih baik.

"Buku ini hanya bisa diterapkan kalau ada perubahan UUD. Untuk itu dibutuhkan persetujuan  minimal lima orang ketua partai besar agar mau menyetujui perubahan UUD", kata Bambang lagi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler