Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Cara Mudah Pantau Urusan Kepabeanan

Senin 08 Oct 2018 17:45 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Memantau aktivitas kepabeanan di Bea Cukai (ilustrasi).

Memantau aktivitas kepabeanan di Bea Cukai (ilustrasi).

Foto: bea cukai
Dengan satu user id dan password, user dapat mengakses semua aplikasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea cukai menyediakan sistem terintegrasi yang disebut Portal Pengguna Jasa. Portal Pengguna Jasa ini adalah bentuk transparansi kepada user Pengguna Jasa di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yakni user dapat secara realtime melihat status dari layanan yang diajukan.

Portal pengguna jasa merupakan sistem integrasi seluruh layanan Bea Cukai kepada semua Pengguna Jasa yang bersifat publik sehingga semua Pengguna Jasa sebagai user dapat mengakses dari manapun, kapanpun berada asalkan terhubung dengan internet.

Menurut Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro, portal yang berbasis web ini dapat diakses menggunakan browser melalui http://customer.beacukai.go.id. Portal tersebut terdiri dari berbagai sub sistem atau modul yang terintegrasi satu sama lain.

“Portal pengguna jasa terdiri dari modul registrasi kepabeanan, modul layanan seperti cukai online dan perijinan online, modul Informasi seperti browser Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), sampai modul untuk melakukan pengaduan. Sistem dalam portal ini juga dilengkapi dengan publikasi data referensi yang digunakan dalam banyak sistem seperti data gudang, data satuan, dan lainnya,” kata dia.

Portal ini adalah bentuk transparansi kepada user pengguna jasa di Bea Cukai yaitu para user dapat secara realtime melihat status dari layanan yang diajukan. Seperti pada browse data PIB, user dapat langsung mengetahui status terakhir dari PIB yang diajukan. Pada layanan perizinan online, user dapat langsung mengetahui sudah sampai mana proses dokumennya, sudah selesai atau belum.

Deni menambahkan, untuk manajemen user, portal ini menggunakan mekanisme Single Sign On (SSO), yaitu dengan melakukan pendaftaran di sini, seorang pengguna jasa akan mendapatkan satu user id dan password. Cukup dengan satu user id dan password, seorang user dapat mengakses semua aplikasi yang disediakan oleh Bea Cukai. Hal ini akan memudahkan user dalam mengakses aplikasi karena tidak diperlukan banyak user id dan password untuk masing-masing aplikasi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler