Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Barat Amankan Rokok Ilegal

Selasa 14 Aug 2018 11:43 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai.

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai.

Foto: bea cukai
Total potensi kerugian Negara yang diselamatkan sebesar Rp 119 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Petugas Bea Cukai Sumatra Bagian Barat melakukan penindakan terhadap pengiriman Ratusan Ribu Barang Kena Cukai rokok di daerah Natar, Lampung Selatan. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Zaky Firmansyah mengatakan penindakan ini berhasil dilakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar mengenai adanya pengiriman rokok ilegal.

Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal yang dibawa oleh mobil Toyota Avanza warna silver. "Setelah dilakukan pemeriksaan, kedapatan 40.308 batang rokok sigaret kretek mesin merek Bossini yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, atas temuan tersebut, 2 orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Sumbagbar guna pengembangan perkara,”  kata dia.

Berdasarkan pengakuan pada pengembangan perkara, pelaku berinisial RJ mengaku seluruh barang kena cukai tersebut miliknya dan masih terdapat sisa rokok lainnya yang disimpan di tempat penyimpanan di daerah Kota Metro, Lampung. Atas informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi dan menemukan 282.000 batang rokok merek Bossini, Boss, Cartel, dan Plus Nine yang diduga dilekati pita cukai palsu.

 

Setelah dilakukan pencacahan atas seluruh barang kena cukai hasil tembakau tersebut, dilakukan penindakan terhadap 16.153 bungkus atau 322.308 batang rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai dengan ketentuan dibidang cukai. Diperkiraan total nilai barang sebesar Rp 230.450.220. Atas penindakan rokok ilegal tersebut diperkirakan total potensi kerugian Negara yang diselamatkan sebesar Rp 119.253.960.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler