Penerimaan Pendapatan Bea dan Cukai Sulut Lampaui Target

Realisasi Bea Cukai Sulut tembus Rp 2,9 miliar dari target Rp 2,3 miliar

dok Bea Cukai
Salah satu sumber penerimaan APBN berasal dari sektor kepabeanan dan cukai. Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 286,2 triliun atau sekitar 95,4 persen dari target yang telah ditetapkan Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2023.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Penerimaan pendapatan Bea dan Cukai di Provinsi Sulawesi Utara hingga November 2023 telah melampaui yang ditargetkan.

"Proyeksi penerimaan pendapatan Bea dan Cukai di Sulut untuk periode November 2023 sebesar Rp 2,3 miliar, namun realisasi Rp 2,99 miliar," kata Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kanwil Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani, di Manado, Rabu (10/1/2024).

Ratih mengatakan sehingga terdapat deviasi Rp632 Juta dari realisasi terhadap proyeksinya (understated 27 persen). Penerimaan tertinggi di bulan November 2023 adalah atas penerimaan cukai dengan total realisasi Rp 2,5 miliar, lalu diikuti Bea Keluar sebesar Rp 350 juta, dan Bea Masuk sebesar Rp 165 juta.

Dia menjelaskan jika dibandingkan dengan bulan November 2022, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 2,76 miliar sedangkan posisi yang sama tahun ini lebih tinggi yakni Rp 2,99 miliar. Kinerja penerimaan Bea dan Cukai provinsi Sulawesi Utara periode bulan November 2023 utamanya dipengaruhi oleh kinerja impor produk minyak mentah turunannya dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Terhadap realisasi penerimaan BC bulan November 2023, katanya, terdapat peningkatan penerimaan Bea Keluar, volume impor, dan nilai devisa impor-ekspor dikarenakan terdapat ekspor komoditas kernel kelapa sawit di Bulan November 2023.

 
Berita Terpopuler