KPU: Paslon Mulai Gandeng Influencer untuk Kampanye Pilkada

Influencer di media sosial turut melakukan sosialisasi visi, misi, program paslon.

Republika TV/Havid Al Vizki
Komisioner KPU, Viryan Aziz
Rep: Mimi Kartika  Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, ada tren pasangan calon (paslon) menggandeng influencer, selebgram, serta youtuber dalam pelaksanaan kegiatan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Para pengaruh media sosial (medsos) ini turut melakukan sosialisasi visi, misi, dan program paslon.

Baca Juga

"Kami lihat ada tren pasangan calon menggaet influencer, selebgram, youtuber untuk mensosialisasikan visi, misi, dan programnya, dan mudah-mudahan ini bisa terus semakin meningkat menjelang tanggal 9 Desember," ujar Viryan dalam webinar nasional, Selasa (3/11).

Ia berharap, di sisa waktu masa kampanye sampai 5 Desember, paslon mengoptimalkan kampanye melalui media daring maupun medsos dengan cara kreatif. Paslon dapat membanjiri medsos dengan konten kampanye yang menarik agar pemilih menjatuhkan pilihan pada saat pemungutan suara nanti.

Dengan demikian, selain paslon meraup jumlah perolehan suara, partisipasi pemilih juga akan meningkat. Menurut Viryan, terdapat tiga persoalan yang memengaruhi tingkat partisipasi pemilih, antara lain ketertarikan pemilih kepada paslon, akses informasi, dan pandemi Covid-19.

KPU juga ikut berupaya menyampaikan informasi visi, misi, dan program paslon agar diketahui secara maksimal oleh pemilih. Sebab, pemilih juga punya kebutuhan untuk mendapatkan informasi yang memadai tentang paslon dari KPU, selain kampanye masing-masing paslon.

"KPU secara profesional dan itu diatur undang-undang juga harus melakukan hal yang sama. Kami ingin mendorong, mengingatkan juga pada kesempatan ini, mari pasangan calon melakukan kampanye positif membanjiri media sosial," tutur Viryan.

Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, terjadi disinformasi di medsos terhadap proses pelaksanaan pemilihan. Untuk meminimalisasi disinformasi, strategi yang harus dilakukan salah satu caranya membanjiri medsos dengan informasi-informasi positif dan benar.

Apabila hal tersebut sudah dilaksanakan maka Viryan meyakini, target partisipasi pemilih Pilkada 2020 sebesar 77,5 persen dapat terpenuhi. KPU juga akan mengoptimalkan waktu yang tersisa kurang dari satu bulan untuk menyosialisasikan pilkada dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar pemilih menentukan pilihan di bilik suara.

"Pada pemilu 2019 banyak pihak yang meragukan tingkat partisipasi jangankan menyentuh angka 80 persen, bisa 70-an persen saja alhamdulillah, ternyata kenyataannya kita bisa tembus di angka 80 persen," tutur Viryan. 

Ia menambahkan, tingkat partisipasi Pemilu 2014 mencapai 71 persen untuk pemilihan presiden dan 75 persen untuk pemilihan legislatif. Pada Pilkada 2015, partisipasi pemilih menurun sekitar dua sampai enam persen, lalu naik pada Pilkada 2017 dan 2018 menjadi sekitar 74 persen.

Lalu pada Pemilu 2019, partisipasi pemilih mencapai 81 persen untuk pemilihan presiden dan 82 persen untuk pemilihan legislatif. Sementara, partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 ditargetkan sebesar 77,5 persen. 

 
Berita Terpopuler