Ini Syarat Lomba Foto Bea Cukai

Lomba diselenggarakan tanpa dipungut biaya dan terbuka untuk umum.

Bea Cukai
Lomba Fotografi Bea Cukai.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kabar baik bagi penggemar fotografi, Bea Cukai menggelar lomba foto dengan tema "Untuk Indonesia Makin Baik". Lomba diselenggarakan tanpa dipungut biaya dan terbuka untuk umum.

Untuk mengikuti lomba fotografi ada sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku. Simak syarat-syarat lomba seperti di bawah ini:

1. Peserta WAJIB merepost/regram POSTER LOMBA FOTO ini terlebih dahulu, sebelum upload foto dengan mention minimal 3 (tiga) teman, batas maksimum repost sampai dengan tanggal 16 Agustus 2019 pukul 23.59 WIB. Peserta yang melampaui batas repost/regram Poster Lomba tidak akan diikutkan dalam penjurian.

2. Peserta wajib follow IG @beacukairi.

3. Foto yang diposting untuk lomba ini WAJIB diberikan keterangan :

- Judul foto

- Nama ID Instagram peserta

- Caption/Keterangan singkat mengenai Foto yang di submit

- Tagar #‎lombafotobeacukai2019 dan #bcmakinbaik2019

4. Tema lomba foto adalah Untuk Indonesia Makin Baik.

5. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan foto merupakan milik sendiri

6. Foto menggunakan kamera digital, mirrorless, atau smartphone.

7. Periode pengambilan foto adalah 2 (dua) tahun terakhir sampai berakhirnya masa lomba ini.

8. Periode lomba foto adalah tanggal 16 Juli 2019 s.d 16 Agustus 2019.

9. Batas akhir upload foto adalah tanggal 16 Agustus 2019 pukul 23.59 WIB

10. Batas maksimum upload setiap peserta adalah 5 (lima) foto.

11. Foto yang dilombakan tanpa watermark dan olah digital diperbolehkan hanya sebatas olah digital dasar tanpa mengubah keaslian objek foto.

12. Nominator lomba WAJIB mengirimkan foto high resolution untuk keperluan verifikasi.

13. Peserta bertanggung jawab penuh terhadap segala elemen property dan/atau talent/model yang dilibatkan dalam pemotretan. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga jika di kemudian hari fotonya dinyatakan menang dan digunakan untuk keperluan publikasi umum.

14. Foto pemenang dapat digunakan sebagai media informasi dan publikasi Non Komersial oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan mencantumkan nama fotografer.

15. Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

16. Panitia berhak mendiskualifikasi foto juara apabila ditemukan kecurangan dan tidak memenuhi persyaratan lomba yang telah ditentukan.

17. Peserta tidak dipungut biaya apapun dalam keikutsertaannya di lomba ini. 

18. Pengumuman pemenang pada tanggal 27 Agustus 2019 di website www.beacukai.go.id dan/atau Instagram @beacukairi

Juri Lomba :

1. Misbachul Munir @munirkwnol
2. Beawiharta @beawiharta
3. Noegroho Wahjoe W. @noegiewiedodo

Hadiah Lomba :

Juara I : Trofi + Sertifikat + Laptop
Juara II : Trofi + Sertifikat + Smartphone
Juara III : Trofi + Sertifikat + Smartwatch 

Baca Juga

 
Berita Terpopuler