Dua Pemuda Diringkus Saat Bawa Ganja di Dalam Sepatu

bea cukai
Petugas Bea Cukai Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu pada Selasa (4/4).
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Petugas Bea Cukai Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja pada Selasa (4/4) di pintu perbatasan Skow Wutung. Petugas mengamankan ganja seberat 55 gram dari tangan kedua orang tersangka.

“Dua orang tersangka tersebut berinisial YK dan SR. Keduanya ditangkap sekitar pukul 12.00 WIT saat mereka melintas di Pos Lintas Batas Negara Skow Wutung,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Tubagus Firman.

Firman menambahkan, kedua tersangka terlihat mencurigakan saat mereka melintasi perbatasan. Hal tersebut mengundang kewaspadaan petugas, sehingga petugas memutuskan untuk memeriksa kedua orang tersebut. Dari hasil pemeriksaan mendalam oleh petugas, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam sepatu tersangka YK, dan saku celana tersangka SR.

“Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diserahakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

(Baca Juga: Bea Cukai Kalbagtim Rangkul Kejati Sukseskan Penegakan Hukum)

 
Berita Terpopuler