MPR Minta Pemerintah Jangan Penuhi Tuntutan Abu Sayyaf

Politisi Partai Golkar
Mahyudin
Rep: Eko Supriyadi Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Mahyudin, mendesak pemerintah segera membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf. 10 WNI itu berangkat menuju Filipina setelah berlayar dari Banjarmasin.

"Saya mendesak pemerintah untuk segera berupaya maksimal membebaskan WNI yang ditahan teroris sejak 3 hari lalu di Filipina Selatan. Ini kewajiban pemerintah untuk melindungi warganya," kata Mahyudin, kepada wartawan, Selasa (29/3).

Ia berharap, Kementerian Luar Negeri bisa cepat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti POLRI dan TNI serta menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Filipina maupun interpol.

Namun, ketika ditanya perihal uang tebusan yang dituntut sebesar 50 juta peso atau senilai Rp 14,2 miliar Mahyudin menolak bernegosiasi dengan Abu Sayyaf.

"Sebaiknya permintaan tebusan berapapun jumlahnya jangan dipenuhi. Jika dipenuhi maka mereka akan melakukan kejahatan yang sama berulang-ulang. Jangan pernah bernegosiasi dengan para teroris," ujar Mahyudin.

Menurutnya apa yang dilakukan teroris sangat bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan pembukaan UUD 1945.

"Di waktu yang singkat ini, semoga pemerintah bisa bertindak cepat," ucap dia.

Terakhir, Mahyudin berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Warga negara Indonesia harus benar-benar merasa aman dalam menjalankan kehidupannya tanpa harus takut aksi teror dalam bentuk apapun.

 
Berita Terpopuler