Zulkifli Hasan: Pergerakan Paham LGBT Harus Dibatasi

Dok: MPR
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Rep: Eko Supriyadi Red: Angga Indrawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Ketua MPR Zulkifli Hasan kembali menegaskan keyakinannya bahwa paham LGBT tidak memiliki tempat di Indonesia. Menurutnya, tidak ada satu pun ras, suku, dan agama yang ada di Indonesia mengizinkan praktik hubungan sejenis.

Sebaliknya, semua agama di Indonesia menentang paham LGBT. Namun, Zulkifli juga tidak dapat membenarkan jika ada tindakan anarkistis yang hendak menyerang LGBT sekalipun dengan alasan menjaga masyarakat.

"Karena sebagai pribadi, tiap-tiap orang sama, termasuk mereka yang mengikuti LGBT," kata Zulkifli seusai menghadiri pelantikan Orwil dan Orda ICMI se-Provinsi Jambi, di rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu (2/3).

Menurutnya, baik penganut LGBT maupun masyarakat umum, memiliki hak dan kewajiban yang sama, baik dalam hukum maupun pemerintahan. "Sebagai gerakan, keberadaan LGBT harus ditentang dan dipersempit ruang geraknya. Namun, sebagai pribadi, mereka harus dilindungi, seperti warga negara lainnya," ujanya.

 
Berita Terpopuler