Wahai Para Istri Lakukan Ini di Depan Suami Anda, Ingat Pesan Rasulullah SAW Berikut

Istri sebaiknya berdandan selama berada di depan suami

Republika/Amin madani
Ilustrasi dandan. Istri sebaiknya berdandan selama berada di depan suami
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID,   JAKARTA— Ada satu sunnah yang jika dicermati, mulai diabaikan banyak istri terhadap suaminya. Sunnah tersebut adalah berhias dan mempercantik diri depan suami.

Baca Juga

Bahkan persoalan berhias ini, kerap menjadi biang permasalahan rumah tangga. Meski sepele, tetapi bisa menjadi pemantik konflik lebih besar antara suami istri.

Ironinya lagi, justru kerap kali istri berhias ketika hendak bepergian, sementara di dalam rumah tampil seadanya. Hal ini yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Berikut ini beberapa pesan Rasulullah SAW agar istri berhias untuk suami selama di dalam rumah.

Pertama

عَنْ أبي هريرة رضي الله عنه، قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ؟ قَالَ: «الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ».

Dari Abu Hurairah Ra, dia berkata, “Rasulullah SAW ditanya: Istri seperti apa yang paling baik?” Rasulullah menjawab, “(Yaitu istri) yang menyenangkan jika suami melihat, taat saat dia memerintah, dan tidak menggunakan diri dan hartanya untuk apa yang suami benci.” (HR an-Nasai)

Kedua

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها، قَالَتْ: «كُنْتُ أُطَيِّبُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بِأَطْيَبِ مَا يَجِدُ، حَتَّى أَجِدَ وَبِيصَ الطِّيبِ فِي رَأْسِهِ وَلِحْيَتِهِ».

Dari Aisyah RA, dia berkata, “Aku memakaikan Nabi SAW wewangian terbaik yang ada, hingga aku mendapati bekas parfum di kepala dan jenggotnya.” (HR Bukhari)

Ketiga

عَنْ أُمُّ عَطِيَّةَ رضي الله عنها قَالَتْ: «كُنَّا نُنْهَى أَنْ نُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثٍ، إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا، وَلاَ نَكْتَحِلَ وَلاَ نَتَطَيَّبَ وَلاَ نَلْبَسَ ثَوْبًا مَصْبُوغًا، إِلَّا ثَوْبَ عَصْبٍ وَقَدْ رُخِّصَ لَنَا عِنْدَ الطُّهْرِ إِذَا اغْتَسَلَتْ إِحْدَانَا مِنْ مَحِيضِهَا فِي نُبْذَةٍ مِنْ كُسْتِ أَظْفَارٍ وَكُنَّا نُنْهَى عَنْ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ

Dari Ummu 'Athiyyah ia berkata; "Kami dilarang untuk berkabung atas mayit lebih dari tiga hari kecuali atas suami, yakni empat bulan sepuluh hari. Kami tidak boleh bercelak, tidak boleh memakai wewangian dan tidak pula memakai pakaian yang berwarna kecuali pakaian yang terbuat dari bahan dedaunan. Pada masa suci kami telah diberi keringanan, yakni ketika salah seorang dari kami telah mandi bersih dari haidnya, maka ia boleh memakai potongan kecil dari dahan yang dipergunakan untuk kemenyan dan obat yang sering dinamakan qusth atau minyak wangi Azhfar." Dan kami juga dilarang untuk mengikuti jenazah." (HR Bukhari). Dari hadits ini bisa dipahami anjuran bersolek di depan suami selama di rumah.

Sementara itu, diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas menyukai istrinya berdandan. Diriwayatkan dari al-Baihaqi dia menukilkan perkataan Ibnu Abbas sebagai berikut:

إِنِّي لَأُحِبُّ أَنْ أَتَزَيَّنَ لِلْمَرْأَةِ كَمَا أُحِبُّ أَنْ تَزَّيَّنَ لِي؛ لِأَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ: {وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ} [البقرة: 228]

“Aku suka berdandan untuk istri, sebagaimana aku suka istriku bersolek untukku, keren Allah SWT berfirman: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf.” (QS al-Baqarah: 228)

 

Ummu Habibah dalam..

Ummu Habibah dalam bukunya Belajar dari Aisyah mengatakan, tabiat perempuan adalah berdandan dan hak suami adalah melihat istrinya berdandan.

Menurut dia, kewajiban perempuan berdandan demi suaminya tak lekang oleh usianya yang telah menua. "Itu terus berlanjut hingga suaminya meninggal dunia," kata nya. Ia merujuk contoh Ulayyah binti al- Mahdi, yang rajin membaca Alquran dan berada di mushalanya untuk shalat. Tapi, ia tak lupa berdandan.

Ketika Nailah menikah dengan Usman bin Affan dan dibawa ke rumahnya, ujar dia, ayah Nailah memberikan nasihat ke pada putrinya. Sang ayah mengatakan ke pa da putrinya bahwa ia beruntung dibandingkan perempuanperempuan Quraisy, namun mereka lebih pandai memakai wewangian.

Maka itu, ia mengatakan kepada Nailah untuk menjaga dua hal, yaitu supaya meng gunakan celak dan wangiwangian. Meski mendorong perempuan berdandan karena memang disyariatkan, Ummu Habibah me negaskan bukan berarti para perempuan berlama-lama di depan cermin. Lalu, mereka meninggalkan ibadah dengan alasan fokus berdandan untuk sang suami.

Semuanya mesti dilakukan secara proporsional, tidak berlebih-lebihan dan masih dalam koridor syariat yang dibenarkan. Misalnya, berpakaian secara syari dan tak mencukur alis.

Infografis Jaminan Allah Bagi Orang yang Menikah - (Republika.co.id)

 
Berita Terpopuler