Jamaah Jangan Sampai Keliru, Begini Tata Cara Lontar Jumrah yang Benar

Batu yang digunakan adalah kerikil sebesar jari.

AP/Amr Nabil
Jamaah haji mengumpulkan batu di Musdalifah, Jumat malam, untuk melontar Jumrah selama haji tahunan, dekat kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 8 Juli 2022.
Rep: Fuji Eka Permana Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Melempar jumrah adalah kegiatan jamaah haji melempar batu pada tiga tiang yang melambangkan setan atau godaan nafsu yang buruk. Tiga tiang itu meliputi jumrah Ula (Shughra), Wustha dan Aqabah (Kubra) di Mina. Kegiatan lempar jumrah termasuk salah satu rukun yang wajib dilakukan saat ibadah haji.

Baca Juga

Tertib

Lempar jumrah dimulai dari Ula, Wustha dan Aqabah. Hal ini harus dilakukan secara berurutan. Siapa yang melakukannya tanpa mengikuti aturan yang benar maka jumrahnya tidak sah.

Kerikil

Menggunakan batu kerikil (hisha). Batu yang diperkenankan adalah kerikil sebesar buku jari. Tidak boleh menggunakan batu besar, khawatir mencelakai orang lain. Jumlah batu yang diperlukan bagi mereka yang Nafar Awal adalah 49 batu sedangkan mereka yang Nafar Tsani memerlukan 70 batu.

Jamaah haji melontar Jumrah selama haji, di Mina dekat kota Mekah, Arab Saudi, Sabtu, 9 Juli 2022. - (AP/Amr Nabil)

Tujuh kali lontaran

Jamaah harus mengucap takbir setiap kali melontar. Jamaah pun harus melontar kerikil tujuh kali pada setiap jumrah. Mengucap takbir dan melontar kerikil ini seperti yang diriwayatkan Ibnu Umar RA pada hadits Bukhari 1751.

Kena sasaran

Batu kerikil harus tepat mengenai tugu jumrah dan masuk ke dalam lubang atau kolam. Jamaah pun harus berdoa setiap kali menyelesaikan lontaran pada setiap jumrah.

Posisi tubuh

Melontar dengan memposisikan Mina ada di sebelah kanan dan Baitullah di sebelah kiri tubuh. Hal ini seperti terdapat dalam Sahih Bukhari 1748. 

 

Dikutip dari Kitab al Imta' Syarah Matan Abi Syuja dijelaskan bahwa waktu melempar jumrah dimulai dari pertengahan malam hari Nahr (10 Dzulhijjah) hingga matahari tenggelam pada hari Tasyrik terakhir.

Pelemparan tiga jumrah pada hari tasrik

Waktunya adalah dari waktu zawal (masuk Dzuhur) setiap hari tasyrik hingga matahari tenggelam pada hari tasyrik terakhir (13 Dzulhijjah).

Waktu pelemparan jumrah yang tiga adalah waktu fadilah (utama) setelah zawal (masuk Dzuhur). Waktu ikhtiyar (pilihan) hingga matahari tenggelam. Waktu jawaz (boleh) hingga tenggelam matahari pada hari tasyrik terakhir.

Syarat pelemparan jumrah yang tiga adalah dilakukan setelah pelemparan Jumrah ‘Aqabah pada hari Nahr. Melempar setiap jumrah dengan tujuh batu, totalnya adalah 21 batu. 

Melempar jumrah dengan urutan: Ula (Shughra), Wustha, ‘Aqabah (Kubra) masing-masing dengan tujuh batu setelah melempar Jumrah ‘Aqabah. 

Seorang jamaah haji mengumpulkan batu di Musdalifah, Jumat malam, untuk melontar Jumrah selama haji tahunan, dekat kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 8 Juli 2022. - (AP/Amr Nabil)

Melempar jumrah yang dilakukan setelah zawal (masuk Dzuhur). Melempar jumrah dengan menggunakan batu. Harus dengan melempar. Harus dengan menggunakan tangan. Harus melempar dengan yakin masuk dalam kolam. Memaksudkan melempar untuk nusuk (ibadah). Berniat ketika melempar. 

Sunnah pelemparan jumrah yang tiga. Di antaranya mandi dahulu (masuk waktunya ketika terbit fajar Subuh, afdalnya bakda zawal). Besar batu seperti biji buncis. Bertakbir ketika melempar. Menghadap kiblat. Berdoa setelah melempar Jumrah Ula dan Wustha saja.

Waktu melontar jumrah...

Syarat pelemparan jumrah Aqabah (10 Dzulhijjah) di antaranya harus dengan tujuh batu kerikil, dengan melempar satu per satu batunya. Harus dengan menggunakan batu, tidak boleh dengan kaca atau besi. Harus dengan melempar, tidak hanya meletakkan batu.

Harus melempar dengan tangan. Harus melempar dengan yakin masuk dalam kolam. Memaksudkan melempar untuk nusuk (ibadah). Dilempar sebelum matahari tenggelam pada hari terakhir dari hari tasyrik.

Bagi yang tidak mampu melempar jumrah, wajib digantikan dengan orang lain. Orang yang mengganti melempar jumrah adalah yang sudah melempar terlebih dahulu untuk dirinya. Orang yang menjadi wakil untuk melempar jumrah juga boleh mengambil upah dalam hal ini.

Sunah pelemparan jumrah Aqabah (10 Dzulhijjah) adalah melempar sebelum mencukur, thawaf, dan penyembelihan. Melempar setelah matahari meninggi setinggi tombak dan sebelum zawal (sebelum Dzuhur). Melempar pada saat pertama kali sampai di Mina. Menjadikan Mina di sebelah kanan dan Makkah di sebelah kiri.

Bertakbir bersamaan setiap kali melempar. Melempar dengan tangan kanan. Besar batu seperti biji buncis. Mengangkat tangan hingga terlihat putihnya ketiak seseorang. Batunya suci.

 

 
Berita Terpopuler