Pernah Facebook-an Dengan Pegi Setiawan, Dede Diperiksa Polda Jabar

Kuasa hukum Pegi, Toni RM, menjelaskan, Dede merupakan teman dekat Pegi.

Republika/M Fauzi Ridwan
Kuasa hukum tersangka pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/6/2024).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Israr Itah

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam di Cirebon.

Baca Juga

Kali ini, penyidik memeriksa seorang saksi bernama Dede Kurniawan, yang sempat berkomunikasi dengan Pegi melalui Facebook pada 2016. Pemeriksaan itu dilakukan di Mapolres Cirebon Kota.

Salah seorang kuasa hukum Pegi, Toni RM, menjelaskan, Dede merupakan teman dekat Pegi.

"Bukan teman sekolah, tapi teman main. Kenalnya Dede dengan Pegi Setiawan ini tahun 2015 pada saat Dede kelas 2 SMK. Sementara, Pegi tidak sekolah. Mereka ini dekat, sering ketemu," ujar Toni, saat tiba di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).

Toni menjelaskan, saat Pegi pergi bekerja di Bandung, komunikasi antara Pegi dan Dede masih terjalin melalui Facebook.

Toni mengungkapkan, saat pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan di Bandung, polisi turut memeriksa akun Facebook Pegi. Di dalamnya, terdapat komunikasi antara Pegi dan Dede maupun fotonya.

"Kami menduga, pemeriksaan ini terkait (komunikasi antara Pegi dan Dede) di media sosial, pernah ada foto (Dede) dengan Pegi," kata Toni.

Di hadapan awak media, Toni lantas menanyakan kepada Dede mengenai keberadaan Pegi pada 27 Agustus 2016. Dede pun menjawab bahwa Pegi ada di Bandung. "Ada bukti chat-nya, tenang saja," kata Toni.

Toni mengatakan, Pegi dan Dede mulai menjalin komunikasi lewat chat Facebook sejak Juni 2016.

"Kalau isi chat-nya mah biasa. Cuman kan Pegi posisinya di Bandung. Dia (Dede) menanyakan kapan pulangnya, Pegi jawab nanti. Nah, begitu 1 September 2016, si Pegi mengatakan bahwa dia tidak jadi pulang ke Cirebon karena motornya dirampas oleh polisi (saat penggeledahan rumah Pegi di Desa Kepongpongan). Akhirnya nggak jadi pulang," kata Toni.

Toni mengungkapkan, keterangan dari Dede itu akan semakin menguatkan bukti keberadaan Pegi di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina pada Eky pada 27 Agustus 2016. 

Saksi kasus Vina-Eky mencabut kesaksian di BAP ...

Penanganan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky sejak 2016 hingga sekarang, belum tuntas. Dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) maupun dugaan salah tangkap pun menyeruak di tengah viralnya kembali kasus tersebut.

Salah satu saksi kasus Vina–Eky, Liga Akbar, baru-baru ini bahkan mencabut BAP yang telah ditandatanganinya pada 2016 silam. Dia menyatakan, keterangan dalam BAP itu berbeda dengan fakta yang dialaminya.

Liga mencabut BAP itu pada 4 Juni 2024, di Polda Jabar. Dia mengakui baru mencabut BAP sekarang karena tidak memahami persoalan hukum. Apalagi, saat dulu menjalani pemeriksaan dan diminta menandatangani BAP, ia tidak didampingi oleh penasihat hukum.

"Awalnya saya gak ngerti kalau BAP bisa dicabut. Kalau saya ngerti dari dulu, dan ada pendampingan kuasa hukum, sebenarnya saya mau cabut dari dulu. Memang saya nggak ngerti hukum awalnya," ujar Liga, didampingi kuasa hukumnya, Yudia Alamsyach, kepada wartawan di Cirebon, Jumat (15/6/2024) malam.

Liga pun mengaku pencabutan BAP 2016 merupakan inisiatifnya sendiri. Dia menyatakan, tidak mendapat tekanan atau teror dari siapa pun. "Inisiatif sendiri. Ingin kebenaran saja," ucapnya.

Liga mengungkapkan, keinginannya untuk mencabut BAP karena ingin membuka kasus itu yang sebenarnya. Dia menyatakan, tidak berada di lokasi kejadian dan tidak menyebutkan adanya pelemparan batu dan pengejaran terhadap korban.

Meski Liga sempat bersama-sama dengan Eky dan Vina di warung depan SMAN 4 Kota Cirebon, tapi hal itu hanya sampai selepas Magrib. Setelah itu, Eky dan Vina pamit karena ingin mengikuti rapat kelompok motor XTC yang diikuti oleh Eky.

Sedangkan Liga, tetap nongkrong di warung depan SMAN 4 bersama tiga orang temannya. Mereka berada di situ sampai pukul 12 malam hingga akhirnya mendapat kabar bahwa Eky meninggal dunia.

Di hadapan penyidik yang memeriksanya pascakejadian itu, Liga pun sudah menyampaikan tidak mengetahui peristiwa itu karena tidak berada di lokasi kejadian. Karenanya, dia mengaku kaget saat membaca BAP, yang ternyata berbeda dengan keterangan yang disampaikannya.

"Saya sempat baca BAP. Ya seperti itu, dikatakan ada pelemparan batu, pengejaran. Terus (penyidik tanya) siapa yang saya lihat? Saya bilang nggak tahu. Saya ngotot bilang gak tahu," kata Liga.

Kini, Liga sudah resmi mencabut BAP yang ditandatanganinya dengan terpaksa pada 2016. Selain ingin menyampaikan kebenaran, dia juga merasa bersalah karena menandatangani BAP yang tidak sesuai fakta. "Pastinya, merasa bersalah," ucap Liga.

Liga pun merasa kasihan dengan almarhum Eky dan almarhumah Vina. Begitu juga pada keluarga mereka. Saat ditanyakan mengenai para terpidana yang telah dijatuhi hukuman dalam kasus pembunuhan Vina-Eky, Liga mengaku tidak mengenalnya. Begitu pula dengan Pegi Setiawan, yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka, dia juga mengaku tidak kenal. "Sama sekali nggak kenal," kata Liga menegaskan.

Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, yang mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam. - (Dok Republika)

 
Berita Terpopuler