Putra Joe Biden Divonis Bersalah

Pengadilan federal menjatuhkan vonis bersalah atas kasus kepemilikan senjata api.

AP Photo/J. Scott Applewhite
Putra Joe Biden, Hunter Biden divonis bersalah oleh pengadilan federal.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Putra kedua Presiden Joe Biden, Hunter Biden, menghadapi ancaman hukuman penjara, setelah dewan juri dalam pengadilan federal menjatuhkan vonis bersalah atas kasus kepemilikan senjata api.

Vonis bersalah kepada Hunter Biden ini menuai beragam reaksi dari warga dan analis. 

 
Berita Terpopuler