Bantahan KPK Atas Tudingan Politisasi Kasus Harun Masiku dan Hasto yang Terkaget-kaget

Tidak hanya diperiksa, Hasto juga disita HP-nya oleh KPK.

Republika/Thoudy Badai
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). KPK melakukan oemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan yang menyebut pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan secara tiba-tiba dan mengandung muatan politik. KPK menjamin pemeriksaan itu dilakukan sesuai pengembangan perkara.

"Kami juga perlu sampaikan bahwa pemeriksaan saksi hari kemarin (Hasto) adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi," kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Budi menerangkan pemeriksaan Hasto termasuk bagian dari petunjuk tiga saksi yang telah dimintai keterangan. Budi membantah kalau disebut sengaja mengincar Hasto tanpa dasar.

"Pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keperlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba," ujar Budi.

Budi menyebut pendalaman soal keberadaan Harun Masiku bakal ditelusuri melalui ponsel milik Hasto yang baru saja disita. Budi menjamin tim penyidik akan memaksimalkan berbagai cara demi mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan guna meringkus Masiku.

"Yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," ucap Budi.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan penyidik saat pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perintah pimpinan. Perintah pimpinan termasuk soal penyitaan ponsel dan tas.

Nawawi mengatakan selama ini pimpinan KPK menginstruksikan penyidik untuk terus mencari Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sedangkan Hasto merupakan saksi atas kasus tersebut.

"Saya pastikan yang kami perintahkan kepada penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Terkait penyitaan tas dan ponsel Hasto, dia mengaku belum bisa memberikan penjelasannya. Dia menyatakan bakal meminta Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK untuk memberikan penjelasan kepada pihaknya.

Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

 

 

Hasto pada Senin (10/6/2024) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks calon legislatif PDIP Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, Hasto mengaku berada di ruangan pemeriksaan KPK selama 4 jam, tapi pemeriksaan hanya berlangsung 1,5 jam. Adapun sisa waktunya diklaim Hasto dirinya dibiarkan kedinginan.

"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," kata Hasto setelah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (10/6/2024). 

Hasto pun memprotes penyitaan terhadap ponsel dan dokumennya saat pemeriksaan. Sebab, ponsel dan dokumen itu tengah dipegang oleh Kusnadi yang bukan objek pemeriksaan KPK.

Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, hingga Mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Bahkan, Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas pasca menuntaskan masa hukuman penjaranya.

 

Kuasa hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkapkan, bahwa kliennya merasa kaget atas proses hukum yang diikutinya di KPK. Hasto menyinggung itikad baiknya mengikuti pemeriksaan di KPK malah berujung penyitaan ponsel dan dokumennya. 

Hasto baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks calon legislatif PDIP Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). 

"Pak Hasto itu terbiasa berbicara sistem politik dan hukum negara, serta datang dengan niat baik, namun terkaget-kaget mendapat perlakukan yang tidak sesuai hukum acara pidana," kata Ronny kepada awak media pada Selasa (11/6/2024). 

Ronny mengingatkan pentingnya bagi KPK untuk menjalankan hukum acara saat pemeriksaan kliennya. "Padahal dalam konsideran menimbang di undangan tersebut, ketentuan UU No. 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana ditempatkan di nomor 1, namun tidak dijadikan rujukan hukum," ujar Ronny.

Ronny menduga penyitaan terhadap barang milik kliennya merupakan bentuk ketidakprofesionalan. "Kita semua menghendaki supremasi hukum. Pada saat yang sama kita ingin institusi hukum seperti KPK semakin profesional. Perlakuan oknum penyidik KPK kemarin terhadap Mas Hasto menunjukkan hal yang sebaliknya," ujar Ronny. 

Bahkan, Ronny menyinggung, bahwa Presiden RI pertama Soekarno saja ditemani pengacara saat menjalani proses hukum di era penjajahan Belanda. Tetapi, Hasto justru tak diperbolehkan ditemani oleh kuasa hukumnya. 

"Zaman Bung Karno ketika melawan pemerintahan kolonial Belanda saja, Beliau bisa didampingi penasehat hukum, masa pada jaman merdeka, penegakan hukum berlangsung brutal seperti ini," ujar Ronny.

In Picture: Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Perkara Harun Masiku

 

 
Berita Terpopuler