Panggilan Tes Psikologi Ibu Pegi untuk Kasus Vina Ditolak Kuasa Hukum, Ini Alasannya

Tes psikologi terhadap Kartini, ibu Pegi rencanya dilaksanakan pada hari ini.

Fauzi Ridwan/Republika
Kartini ibu Pegi Setiawan (belakang) didampingi pengacara mendatangi Polda Jabar untuk menjenguk Pegi Setiawan, Selasa (4/6/2024).
Rep: Lilis Sri Handayani, Muhammad Fauzi Ridwan Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ditreskrimum Polda Jawa Barat hari ini memanggil Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan, untuk menjalani tes psikologi. Tes itu rencananya dilakukan di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga

Namun, panggilan pemeriksaan psikologi untuk Kartini itu ditolak oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Mereka menilai, tes psikologi terhadap Kartini tidak ada relevansinya dengan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.

"Kemarin kami mendapatkan surat undangan buat Ibu Kartini untuk dilakukan tes psikologi di Polres Cirebon Kota. Tapi kuasa hukum menolak undangan tersebut dikarenakan tes psikologi untuk Ibu Kartini tidak ada relevansinya dengan perkara ini," tegas salah seorang kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, Selasa (11/6/2024).

Perempuan yang biasa disapa Yanti itu mengatakan, meski sempat juga menolak tes psikologi terhadap Pegi Setiawan, namun pihaknya bisa memakluminya. Pasalnya, Pegi Setiawan saat ini sudah berada di tahanan dan ditetapkan sebagai terduga pelaku pembunuh Vina dan Eky.

"Walaupun kita punya alibi yang kuat bahwa Pegi bukan pelakunya," tukas Yanti.

Yanti pun mempertanyakan sikap kepolisian yang tidak melakukan tes serupa kepada saksi kunci Aep dan Mel Mel. Pasalnya, kesaksian mereka dinilai meragukan.

"Kenapa tidak dilakukan tes kepada Aep dan Mel Mel? Keterangan mereka dari awal sudah diragukan," cetus Yanti.

Ketika ditanyakan apakah Polda sudah memerika Aep, Dede dan Mel Mel, Yanti memperkirakan mereka belum dilakukan pemeriksaan. "Sepertinya Aep, Dede dan Mel Mel belum dapat panggilan dari Polda Jabar. Seharusnya Aep dan Mel Mel dipanggil juga. Kenapa sampai saat ini Polda Jabar tidak memanggil mereka? Perkara ini kan berawal dari kesaksian Aep," kata Yanti.

Yanti menambahkan, tim kuasa hukum Pegi sangat meragukan kesaksian Aep. Apalagi, Aep memiliki masalah pribadi dengan para terpidana kasus Vina.

"Informasinya seperti itu. Karena Aep pernah digrebeg karena sering membawa perempuan ke tempat kosnya," tuturnya.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast sebelumnya membenarkan, Ditreskrimum Polda Jawa Barat akan melakukan tes psikologi forensik terhadap keluarga dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan. Adapun, terhadap Pegi, tes psikologi telah dilakukan pada akhir pekan lalu yaitu pada Sabtu (8/6/2024) dan Ahad (9/6/2024).

Pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka PS tapi terhadap beberapa saksi termasuk akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap keluarga tersangka PS," ucap Jules didampingi Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024).

Dengan tes psikologi forensik, ia berharap dapat semakin membuat kasus tersebut terang sekaligus melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung. Saat ini penyidik masih terus melakukan upaya penyidikan dengan pemeriksaan psikologi forensik 

"Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih terus melakukan upaya-upaya dengan melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap saksi dan keluarga tersangka PS pun pihak lain masih bergulir masih perlu waktu dan proses dan pemeriksaan ini tergantung kebutuhan proses penyidikan," kata dia.

Jules mengatakan, pemeriksaan tes psikologi forensik masih terus berkembang tergantung kepada kebutuhan penyidik. Namun, pihaknya ke depan menjadwalkan memeriksa tiga orang saksi untuk tes psikologi.

Ia menegaskan, bahwa tes psikologi forensik untuk membuat kasus semakin terang dan membantu proses penyidikan. Apabila keluarga dari tersangka PS keberatan menjalani tes maka akan menjadi penilaian dari tim psikologi forensik.

"Tentu dalam prosesnya kami butuh waktu, apabila ada yang keberatan tentu akan menjadi penilaian tersendiri dari tim psikologi dan tidak bisa kami yang menentukan apakah boleh atau tidak. Ini tergantung dari ahli psikologi yang melakukan pemeriksaan," kata dia.

Ia menambahkan tim psikologi forensik yang melakukan tes berasal dari eksternal Polri. Mereka merupakan para ahli di bidangnya.

 

 

 
Berita Terpopuler