Mengapa Polisi Juga akan Gelar Tes Psikologi Keluarga Pegi?

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Polda Jabar transparan terkait hasil tes psikologi.

Fauzi Ridwan/Republika
Kartini ibu Pegi Setiawan (belakang) didampingi pengacara mendatangi Polda Jabar untuk menjenguk Pegi Setiawan, Selasa (4/6/2024).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Fauzi Ridwan, Lilis Sri Handayani

Baca Juga

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan bakal melakukan tes psikologi forensik terhadap keluarga dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan. Adapun, terhadap Pegi, tes psikologi telah dilakukan pada akhir pekan lalu yaitu pada Sabtu (8/6/2024) dan Ahad (9/6/2024).

"Pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka PS tapi terhadap beberapa saksi termasuk akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap keluarga tersangka PS," ucap dia didampingi Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024).

Dengan tes psikologi forensik, ia berharap dapat semakin membuat kasus tersebut terang sekaligus melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung. Saat ini penyidik masih terus melakukan upaya penyidikan dengan pemeriksaan psikologi forensik.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih terus melakukan upaya-upaya dengan melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap saksi dan keluarga tersangka PS pun pihak lain masih bergulir masih perlu waktu dan proses dan pemeriksaan ini tergantung kebutuhan proses penyidikan," kata dia.

Jules mengatakan, pemeriksaan tes psikologi forensik masih terus berkembang tergantung kepada kebutuhan penyidik. Namun, pihaknya ke depan menjadwalkan memeriksa tiga orang saksi untuk tes psikologi.

Ia menegaskan, bahwa tes psikologi forensik untuk membuat kasus semakin terang dan membantu proses penyidikan. Apabila keluarga dari tersangka PS keberatan menjalani tes maka akan menjadi penilaian dari tim psikologi forensik.

"Tentu dalam prosesnya kami butuh waktu, apabila ada yang keberatan tentu akan menjadi penilaian tersendiri dari tim psikologi dan tidak bisa kami yang menentukan apakah boleh atau tidak. Ini tergantung dari ahli psikologi yang melakukan pemeriksaan," kata dia.

Ia menambahkan tim psikologi forensik yang melakukan tes berasal dari eksternal Polri. Mereka merupakan para ahli di bidangnya.

 

 

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mengatakan, hasil dari tes psikologi terhadap kliennya itu baru akan keluar dua pekan mendatang. Dia pun meminta agar Polda Jabar mengumumkan hasil tes Psikologi itu secara transparan.

"Kemarin dari psikolog hasilnya akan keluar 14 hari setelah tes, kita pun akan menunggu hasil tes tersebut,’’ ujar perempuan yang akrab disapa Yanti itu, Senin (10/6/2024).

Yanti mengungkapkan, alasan Polda Jabar melaksanakan tes Psikologi kepada Pegi Setiawan itu untuk kepentingan penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Hal tersebut sebagai bentuk kehati-hatian Polda Jabar dalam menentukan pelaku yang sesungguhnya dalam kasus itu.

"Salah satu tim Psikologi mengatakan ini merupakan kehati-hatian dari Polda dalam menentukan terduga yang bersalah dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky," terang Yanti.

Yanti menambahkan, sejak awal, Pegi Setiawan sudah menyatakan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Pegi pun menyatakan sedang berada di Bandung saat peristiwa itu terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016. Pernyataan itupun disampaikan oleh kliennya secara konsisten. Karena itu, dia menilai tes psikologi itu juga kemungkinan untuk melihat konsistensi pernyataan Pegi.

"Menurut saya kemungkinan karena Pegi dari awal konsisten bahwa dia bukan pembunuhnya, sehingga dilakukan tes psikologi ini. Untuk meyakinkan bahwa Pegi ini benar-benar mengatakan yang sesungguhnya atau tidak," ucapnya.

Yanti menjelaskan, dalam tes psikologi itu, Pegi diberikan pertanyaan seputar kehidupan dan masa kecilnya. Selain itu, kliennya itu juga diperlihatkan gambar-gambar dan penyusunan puzzle.

"Kami berharap setelah tes psikologi ini Pegi bisa bebas karena dari awal Pegi sudah konsisten menyatakan bahwa dia bukan pelakunya," kata Yanti.

Yanti menambahkan, tak hanya kepada Pegi, pihaknya juga berharap agar tes psikologi juga dilakukan terhadap saksi bernama Aep. Pasalnya, kesaksian Aep dinilai meragukan soal kejadian pembunuhan Vina dan Eky.

"Aep harus dites psikologi biar tahu dia berbohong atau tidak," cetus Yanti.

 

Komik Si Calus : Kambing Hitam - (Daan Yahya/Republika)

Sebelumnya, Kartini ibu Pegi Setiawan kekeuh dan meyakini betul bahwa anaknya tidak bersalah di kasus pembunuhan Vina. Ia menegaskan, bahwa anaknya bukan Pegi alias Perong seperti yang dialamatkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat.

Ia pun meminta kepada aparat kepolisian agar segera membebaskan anaknya dari penjara dan dari segala tuduhan. "Bebaskan Pegi karena anak saya itu tidak bersalah," ucap dia belum lama ini.

Kartini menegaskan bahwa anaknya bukan sosok Pegi alias Perong yang diburu oleh polisi. Kartini menyebut Pegi Setiawan yang ditangkap polisi adalah anaknya yang tidak terlibat sama sekali kasus pembunuhan.

"Pegi bukan Perong, Pegi itu anak saya," kata dia.

Pada Selasa (4/6/2024), Kartini sempat menjenguk anaknya di Gedung Dittahti Polda Jabar. Ia membawa makanan kesukaan Pegi yaitu pisang dan berada di dalam ruangan kurang lebih sekitar 50 menit.

Usai menjenguk anaknya, ia keluar gedung sambil menangis didampingi oleh kuasa hukum dan adik Pegi Setiawan. Air mata mengalir deras di kedua mata Kartini melihat anaknya ditahan karena perbuatan yang tidak pernah dilakukan.

Ia pun sempat enggan diwawancara oleh media massa. Namun, akhirnya bersedia bicara sambil menangis.

Kartini sendiri mengatakan kondisi anaknya dalam keadaan sehat. Namun, ia merasa sakit melihat anaknya ditahan atas perbuatan yang tidak pernah dilakukan.

"Iya saya merasa sakit karena anak saya tidak pernah melakukan kejahatan itu," kata Kartini.

 

 
Berita Terpopuler