Lima Pengakuan Mengejutkan Pembunuhan Vina, dari Oknum Intel Sampai Isu Kekerasan

Keluarga Vina mengaku didatangi oknum intel saat menyetujui pembuatan film Vina.

Fauzi Ridwan/Republika
Wasnadi Otong ayah dari almarhumah Vina korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016 tiba di Mapolda Jawa Barat untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan, Rabu (5/6/2024). Ia didampingi oleh anaknya Marliyana kakak kandung Vina dan tim pengacara Hotman 911.
Rep: Fauzi Ridwan/Lilis Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam masih terselubung misteri. Apakah benar Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini benar otak pelaku pembunuhan disertai pemerkosaaan? Atau sebaliknya polisi malah salah tangkap. 

Baca Juga

Sejak kasus ini viral menyusul penayangan film Vina, sejumlah saksi justru meragukan penangkapan Pegi. Pun demikian dengan salah seorang mantan terpida kasus tersebut.

Sementara pihak keluarga Vina merasa bingung dengan bermunculannya banyak saksi. Keluarga Vina juga sempat mengaku didatangi pria mengaku intel saat mengizinkan pembuatan film 'Vina : Sebelum 7 Hari'

Ini lima pengakuan mengejutkan yang masih harus ditelusuri. 

1.  Didatangi Oknum Intel 

Kakak kandung Vina, Marliyana, mengatakan, setelah keluarganya memberikan ijin pembuatan film, ada orang tak dikenal, yang mengaku sebagai intel, yang mendatangi rumah keluarganya. Saat itu, orang tak dikenal tersebut mempertanyakan keputusan keluarga Vina yang mengijinkan pembuatan film tersebut.

Marliyana pun menceritakan hal itu kepada media maupun kepada Hotman Paris, yang menjadi kuasa hukumnya, beberapa waktu yang lalu.

Mengenai oknum intel itu belum terjawab.  Namun sejak kasus Vina kembali viral dan pernyataannya didatangi intel, Marliyana mengaku pernah didatangi Propam Polri. 

Petugas Propam menanyakan kepadanya terkait kedatangan orang yang mengaku sebagai intel, saat pembuatan film tersebut.

"Kalau dari Propam, menanyakan saya waktu pernah didatangi intel, waktu proses syuting (film Vina: Sebelum 7 Hari)," ujar Marliyana, saat ditemui di rumahnya di Kota Cirebon, Rabu (5/6/2024).

2.Pegi Setiawan tak Mirip

Pegi Setiawan disebut sebagai otak pembunuhan Vina. Namun penetapan oleh pihak kepolisian itu ditampik oleh sejumlah saksi, salah satunya Suharsono yang ikut bekerja dengan Pegi. Ia merasa yakin bahwa Pegi berada di Bandung saat terjadi pembunuhan Vina di Cirebon. Pegi bekerja sebagai kuli bangunan.

Sementara itu Saka Tatal, yang kini telah bebas usai menjalani hukuman selama tiga tahun delapan bulan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengaku pernah didatangi oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar.

Menurut Saka, polisi menanyakan kepadanya tentang pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky, sambil menunjukkan foto mereka. Di antaranya adalah Pegi alias Perong. "Dua minggu yang lalu ada kepolisian datang ke rumah, menanyakan DPO tersebut. Dan dikasih tahu foto dan namanya," ujar Saka, saat ditemui di Cirebon, Sabtu (1/6/2024) malam.

Saka memastikan, foto DPO yang ditunjukkan oleh polisi kepadanya dengan sosok Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jabar, sangat berbeda.

3. Saka Tatal Mengaku tak Bersalah

 

 

Saka Tatal terpidana pembunuhan Vina yang telah menjalani masa hukuman mengaku tak bersalah. 

Saka menuturkan, saat peristiwa pembunuhan yang menimpa  Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016, dirinya sedang berada di rumah. 

"Saya tidak ada di tempat itu (TKP). Saya ada di rumah bersama kakak dan paman saya di malam itu,’’ ujar Saka, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024) petang.

Saka pun menceritakan kronologi penangkapan terhadap dirinya. Dia mengatakan, saat itu disuruh oleh pamannya untuk mengisi bensin motor di salah satu SPBU. Selesai mengisi bensin, dia pun hendak mengantarkan motor tersebut kepada pamannya.

"Pas baru nyampe mau nganterin motor, udah ada polisi. Saya kesitu cuma niat mau nganterin motor (setelah isi bensin). Saya ditangkap tanpa sebab apapun, gak ada penjelasan apapun. Langsung dibawa," kata Saka.

Polisi enggan mengomentari klaim Saka, dan kini tengah fokus dalam penyelidikan.

4. Dipaksa Mengaku

Sejak vonis seumur hidup dijatuhkan, ketujuh terpidana pembunuhan Vina mendekam di Lapas Kesambi Kota Cirebon.  Namun saat kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral seiring tayangnya film Vina: Sebelum 7 Hari, mereka dipindahkan ke lapas di Bandung, guna kepentingan penyelidikan kembali kasus itu.

Salah seorang mantan narapidana di Lapas Kesambi, Budi Permadi, mengaku dekat dengan para narapidana kasus Vina saat dirinya masih mendekam di Lapas Kesambi. 

Dia pun mendapat curhatan dari para terpidana kasus Vina karena posisinya sebagai tamping masjid di Lapas Kesambi. "Saya adalah bagian salah satu napi yang mendengarkan curhatan dari (para narapidana) kasus Vina. Sudirman dan kawan-kawannya pernah bercerita kepada saya, karena saya sebagai tamping masjid di Lapas Kesambi. Setelah acara kultum, anak-anak napi itu pada cerita ke saya," ujar Budi, saat ditemui di Cirebon, Selasa (4/6/2024) malam.

Budi mengungkapkan, dalam curhatannya, para narapidana kasus Vina mengakui mereka sebenarnya tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Namun mereka terpaksa mengaku karena saat menjalani pemeriksaan di kepolisian, mereka mendapat tindakan kekerasan dari polisi.

"Itu pengakuan mereka. Jadi tidak bisa mengatakan tidak. Mereka diarahkan untuk mengakui iya," ungkap mantan narapidana kasus tipikor yang mendekam di Lapas Kesambi pada 2014 – 2019 tersebut.

Budi pun sudah menanyakan kenapa mereka tidak mengungkapkan hal itu di pengadilan. "Saya tanya, kenapa Man (Sudirman) tidak ngomong di waktu persidangan? (Sudirman menjawab) Kalau saya ngomong waktu persidangan, nanti saya pulangnya pasti ‘digulung’ lagi," kata Budi.

5. Pengakuan Liga Akbar

Liga Akbar saksi kunci pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 mencabut keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016 silam dari penyidik Polda Jawa Barat. Saat kejadian pembunuhan, ia tidak bersama Ekky dan tidak mengetahui pembunuhan tersebut.

Bana kuasa hukum Liga Akbar mengatakan keterangan kliennya yang tertuang di BAP tahun 2016 silam telah dicabut saat menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Ia sempat kaget dengan sikap yang dipilih Liga Akbar untuk mencabut BAP tersebut.

"Liga pernah diperiksa, saat itu dia menyampaikan sedang bersama Vina dan Ekky. Mas Liga berbelok ke kanan ke gang MAN 2 dan mas Ekky lurus. Dalam pemeriksaan mencabut keterangannya karena dia sampaikan sebenarnya  peristiwa tidak seperti itu," ucap dia saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).

Ia menyebutkan bahwa tidak pernah bersama Ekky saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi. Namun, Liga berada di SMA 4 Cirebon.

Bana mengatakan kliennya mengakui jika sebelum peristiwa terjadi pada sore hari bersama Ekky atau pada tanggal 27 Agustus 2016 silam. Mereka berdua nongkrong bersama beberapa orang telan lainnya di warung yang berada di SMA 4 Cirebon.

"Setengah 5 masih nongkrong, lalu Ekky izin mau jemput Vina. Mereka balik lagi ke tongkrongan dan tidak lama Ekky dan Vina pamit ada rapat XTC di Kuningan dengan titik kumpul di satu tempat," ungkap dia.

Setelah itu, ia mengatakan Liga tidak mengetahui apa yang dilakukan dan yang terjadi kepada Ekky. Bana mengatakan Liga saat itu masih nongkrong dan mendapatkan kabar bahwa Ekky meninggal dunia.

"Jam 12 malam mendapatkan kabar Ekky meninggal melalui BBM temannya yang ikut nongkrong. Vina gunakan (jaket XTC) dan Ekky pakai motor Xeon itu benar," kata dia.

Saat menjalani pemeriksaan tahun 2016, ia mengatakan Liga merasa kebingunan untuk memberikan pernyataan. Termasuk tidak paham dengan kondisi saat itu yang terjadi.

 

 

 

 
Berita Terpopuler