Polisi Arab Saudi Tangkap Jamaah Pemegang Visa non Haji

Sebanyak 80 jamaah RI ditangkap Polisi Arab Saudi.

Republika
Polisi Saudi tangkap jamaah haji ilegal
Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi Arab Saudi menangkap sekitar 80 warga negara Indonesia (WNI) dalam tiga waktu berbeda di Madinah, Arab Saudi. Mereka ditangkap karena kedapatan tidak memegang visa haji. Sebagian besar jamaah tersebut pun harus dideportasi ke Tanah Air dan dilarang masuk ke Arab Saudi dalam jangka waktu sepuluh tahun. 

Baca Juga

Polisi Saudi tangkap jamaah haji ilegal - (Republika)

 

 
Berita Terpopuler