Ditanya Soal Dugaan Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Jawaban Jampidsus

Kejagung tak sendiri dalam setiap pengusutan kasus korupsi.

Republika/Prayogi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Rep: Bambang Noroyono Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dugaan keterlibatan para purnawirawan Polri dalam pembekingan dan aliran uang hasil korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga kini belum menemui titik terang. Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai sebaran dugaan tersebut, memerlukan pembuktian dalam penyidikan yang sedang berjalan, pun lanjutan di persidangan.

Baca Juga

“Saya memang melihat banyak sekali kabar yang beredar, bahwa si A, si B ini terlibat. Tetapi, ukuran kita tentunya adalah alat bukti yang kita peroleh ini apa,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kamis (30/5/2024). 

Menurut Febrie, tim penyidikannya tak bekerja sendiri dalam setiap pengusutan kasus-kasus korupsi. Tim penyidik Jampidsus Kejagung, kata Febrie, tetap mengandalkan hasil kerja sama penelusuran uang-uang haram hasil korupsi dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Termasuk, kata Febrie dengan upaya menjerat para tersangka yang sudah dijerat saat ini dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Febrie, penyangkaan TPPU dalam kasus korupsi timah ini bukan cuma sudah dikuatkan dengan alat-alat bukti. Tetapi juga untuk mengejar seluruh aset-aset tersangka untuk dapat disita menjadi sumber pengganti kerugian negara.

Dalam kasus korupsi timah ini, Kejagung, pada Rabu (29/5/2024) merilis ulang nilai kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun. Sementara ini, sudah 22 orang dijerat sebagai tersangka. Dan enam tersangka di antaranya, juga dijerat dengan TPPU. Dari penjeratan TPPU tersebut, tim penyidikan Jampidsus, sudah menyita aset-aset bernilai tinggi ratusan miliar rupiah.

 

Dugaan keterlibatan purnawirawan Polri dalam pembekingan dan penerimaan aliran uang hasil korupsi timahterungkap dari peran dan hubungannya dengan tersangka Suparta (SP). Direktur Utama (Dirut) PT Rafined Bangka Tin (RBT) itu juga tercatat memiliki jumlah saham mayoritas di PT Guna Bhakti Sukses Bersama, bersama saksi Robert Priantono Bonosusatya alias RBS.

Perusahaan mereka berdua itu, juga bagian dari para pemegang saham sekaligus pengelola Gedung the Tribrata Dharmawangsa. Gedung tersebut merupakan unit usaha bersama Persatuan Purnawirawan Polri.

Robert Bonosusatya, juga diduga pemilik manfaat dari PT RBT, yang juga menjadi bos dari tersangka Suparta, bersama tersangka Harvey Moeis (HM) yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi (SD). Robert Bonosusatya, sudah pernah diperiksa oleh tim penyidikan Jampidsus sebanyak dua kali pun juga Sandra Dewi.

Akan tetapi, dua kali pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya belum membuatnya mengenakan borgol. Dan terkait soal adanya peran hubungan bisnis para purnawirawan Polri dengan beberapa tersangka korupsi timah, pihak Mabes Polri menolak untuk memberikan komentar.

Robert Bonosusatya terakhir diperiksa penyidik Kejagung pada Rabu (3/4/2024). Berbeda pada pemeriksaan pertama pada pekan sebelumnya, Robert cuma diperiksa sebentar pada pemeriksaan kedua.

Dari informasi penyidikan, Robert datang ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 10 pagi. Lalu istirahat, untuk melanjutkan pemeriksaan sampai sore. Sekitar pukul 16:00 WIB, Robert merampungkan pemeriksaan.

Robert menolak untuk menjelaskan tentang pemeriksaan tambahan tersebut. “Maaf ya. Maaf. Saya nggak mau komentar, Maaf,” begitu kata dia saat dihubungi, Rabu (3/4/2024) petang. 

Komik Si Calus : Kerugian Lingkungan - (Republika/Daan Yahya)

 

 
Berita Terpopuler