Usai Drama Dikuntiti Densus 88, Jampidsus Kejagung Lalu Dilaporkan ke KPK

Jampidsus Kejagung dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang.

Dok Puspen Kejagung
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Bambang Noroyono

Baca Juga

Pengacara Deolipa Yumara bersama Indonesia Police Watch (IPW) mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) pada Senin (27/5/2024), membuat laporan dugaan korupsi dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya ke KPK. Mereka menduga ada 'permainan kotor' dalam penjualan sebuah perusahaan tambang.

Pelaporan dilakukan di tengah kabar ditangkapnya anggota Densus 88 yang membuntuti Jampidsus Kejagung. Selain melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah, kelompok tersebut juga turut melaporkan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung inisial ST, dan sejumlah orang pihak swasta bernama AH, BSS, dan YS dari pihak PT IUM.

Koordinator KSST Ronald menerangkan pelaporan pihaknya tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, berupa penyalahgunaan wewenang, dan persekongkolan jahat dalam pelaksanaan lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Perusahaan batubara di Kalimantan Timur tersebut, adalah aset sitaan Jampidsus-Kejagung sejak 2021 dari terpidana Heru Hidayat (HH) terkait dengan perkara inkrah korupsi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16,8 triliun.

Disebutkan, saham PT GBU yang dilelang tersebut, nilainya mencapai Rp 12 triliun. Akan tetapi, dikatakan para pelapor, dari hasil lelang hanya dilepas senilai Rp 1,94 triliun kepada PT IUM. Dan pemenangan lelang PT IUM tersebut, dikatakan pelapor, sarat pengkondisian.

“Nilai total keekonomian dan atau nilai pasar wajar (fair market value) satu paket saham PT GBU dengan cadangan resource 372 MT dengan (total reseverse) sebanyak 101.88 juta MT, berikut infrastruktur hauling road 64 Km dan jetty, sedikitnya sebesar Rp 12 triliun, diduga dengan menggunakan modus operandi mark down dan atau merendahkan nilai limit lelang dari Rp 12 triliun, menjadi Rp 1,94 triliun,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Sehingga, menurut KSST, kata Sugeng, negara dirugikan.

 

 

KPK membenarkan telah menerima laporan dari KSST. KPK pun menjamin akan menindaklanjuti aduan dugaan korupsi yang menyasar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. 

"Yang pasti bahwa kami akan selesaikan laporan masyarakat tersebut sebagaimana ketentuan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku di Direktorat Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

KPK mengakui telah menerima laporan tersebut. Tapi Ali ogah menyebutkan soal detail materi laporan itu. "Memang betul ada laporan masyarakat yang diterima oleh KPK," ujar Ali. 

Walau demikian, Ali menjamin KPK akan memproses lebih lanjut laporan masyarakat kali ini sesuai prosedur yang berlaku. "Proses-proses mekanismenya nanti dilakukan verifikasi, telaahan dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak yang melaporkan, dan kemudian dianalisis lebih lanjut seperti apa untuk mengambil sikap berikutnya dari laporan masyarakat dimaksud," ujar Ali.

Komik Si Calus : Kerugian Lingkungan - (Republika/Daan Yahya)

Seperti diberitaka seblumnya, kabar Jampidsus dikuntit sejumlah anggota Densus 88 di sebuah restoran di Jakarta Selatan, pada pertengahan bulan ini menjadi sorotan masyarakat. Namun sampai kemarin, Kapolri dan Jaksa Agung belum buka suara menjelaskan peristiwa tersebut.

Walaupun demikian, pada Senin (27/5/2024) keduanya terlihat bersama-sama menghadiri acara peluncuran Government Technology (GovTech) pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara. Namun, baik Kapolri maupun Jaksa Agung masih bungkam saat ditanya wartawan soal kabar penguntitan itu. Jaksa Agung dan Kapolri, selepas acara itu, terlihat akrab dengan berjabat tangan, dan berfoto bersama.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mengingatkan jajaran Polri dan Kejaksaan Agung fokus mengerjakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Hal itu diutarakannya menyinggung polemik penguntitan Jampidsus Kejagung oleh Densus 88 Antiteror Polri. 

“Saya pun sudah berbicara dengan kedua pimpinan ini dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Hadi menyebut kabar penguntitan Jampidsus Kejagung masih didalami karena saat ini masih simpang siur. Terlepas dari isu tersebut, Hadi meyakini pimpinan dari dua lembaga itu masih menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kedua pimpinan institusi itu sampai sekarang masih menjalankan fungsinya masing-masing, dan situasinya juga aman terkendali. Komunikasi juga baik,” kata Hadi.

Rentetan kasus jerat oknum polisi - (Republika/berbagai sumber)

 

 
Berita Terpopuler