Presiden Iran Meninggal Dunia, Pakistan Tetapkan 20 Mei Hari Berkabung

Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dunia dalam kecelakaan helikopter.

EPA-EFE/SHAHZAIB AKBER
Papan reklame bergambar Presiden Iran Ebrahim Raisi terpasang di Pakistan.
Rep: Antara Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah Pakistan menetapkan 20 Mei sebagai hari berkabung. Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengatakan, hal tersebut sehubungan dengan wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter. PM juga mengumumkan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh negeri.

Baca Juga

Sebelumnya pada Senin (20/5/2024), Wakil Presiden Iran Mohsen Mansouri membenarkan laporan media yang menyebutkan Presiden Raisi beserta rombongan. Termasuk, Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian, meninggal dunia dalam kecelakaan helikopter di Iran barat laut.

“Pakistan dengan senang hati menjadi tuan rumah bagi Presiden Raisi dan Menteri Luar Negeri Hossein Amir Abdollahian dalam kunjungan bersejarah kurang dari sebulan yang lalu. Mereka adalah kawan baik Pakistan," kata PM di medsos X.

"Pakistan akan menetapkan hari berkabung dan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda penghormatan kepada Presiden Raisi dan sejumlah pejabat senior lainnya sekaligus sebagai bentuk solidaritas dengan saudara-saudara Iran," ujarnya.

 

 

 
Berita Terpopuler