Permohonan Ayah Eky, Teman Vina yang Ikut Jadi Korban Pembunuhan Keji 8 Tahun Silam

Ayah Eky yang bernama Rudiana adalah seorang polisi berpangkat Iptu.

wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh M Fauzi Ridwan, Ali Mansur

Baca Juga

Raut muka Iptu Rudiana terlihat tegar saat hendak menyampaikan tanggapan mengenai kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan anaknya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam di media sosial. Seketika matanya berkaca-kaca saat menyebut nama Eky, anaknya.

Mulutnya kelu, menahan rasa sedih yang mendalam. Sesekali, ia menunduk tak kuat menahan rasa sakit. Urat-urat di kepalanya terlihat menegang memikirkan anaknya yang telah pergi selamanya.

Tangan seorang rekannya yang berada disamping memegang pundak Iptu Rudiana, menepuk-nepuk, memberikan pesan untuk sabar.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pada kesempatan ini saya mengharapkan kepada seluruh warga negara Indonesia. Saya adalah orang tua kandung dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana atau Eky," ucap dia seperti dilihat dalam video di akun @rudianabison, Jumat (17/5/2024) malam.

Dengan terbata-bata, ia mengungkapkan anak kandungnya menjadi korban dari kelompok-kelompok kejam. Sejak peristiwa yang menimpa anaknya terjadi atau kurang lebih 8 tahun Rudiana mengaku terus berupaya mengungkap dan mengejar pelaku.

"Eky adalah anak kandung kami yang mana menjadi korban dari kelompok-kelompok yang kejam. Saya tidak diam dan terus berupaya dan bekerja sama dengan reskrim terbukti beberapa kami amankan," ucap dia.

Beberapa orang yang masih buron hingga kini, ia mengaku terus berupaya untuk diungkap dan ditangkap. Di sisi lain, ia meminta agar masyarakat tidak memberikan asumsi atau pernyataan-pernyataan yang hanya akan menambah kesedihan baginya.

"Saya mohon kepada seluruh warga negara, jangan asumsi atau memberikan statement-statement yang akan mungkin lebih membuat kami cukup sakit, kami cukup yang mengalami," kata dia.

Ia meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar para pelaku lainnya yang masih buron dapat ditangkap. Di tengah proses penyelidikan, Rudiana mengaku terus bersabar dan mendoakan agar almarhum anaknya tenang.

"Selama delapan tahun saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan juga bisa mendoakan supaya para pelakunya bisa segera terungkap," ucap dia.

Iptu Rudiana ayah dari Muhammad Rizky alias Eky korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon tagun 2016 memberikan keterangan terkait kasus yang kembali viral di akun media sosial miliknya rudianabison. - (Dok Republika)

 

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky. Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan kejanggalan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky. Kejanggalan tersebut terkait dengan perubahan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) delapan tersangka secara bersamaan.

Menurut Hotman Paris, perubahan BAP tersebut terkait dengan tiga terduga pelaku yaitu Andi (23 tahun), Dani (20 tahun), dan Pegi alias Perong (22 tahun) yang masih berstatus buron sampai sekarang. Ketika itu delapan terpidana secara tiba-tiba membantah keterlibatan dari ketiga buron dalam aksi pembunuhan keji tersebut. Hotman menduga ada pengaruh dari oknum aparat sehingga BAP bisa berubah.

“Pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke Kejaksaan berubah BAP-nya. Dari segi logika manusia normal nggak mungkin delapan orang itu bersama-sama ngarang kejadian di awal-awal berarti benar ada tiga orang,” ujar Hotman Paris dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (16/5/2024). 

Dengan adanya kejanggalan tersebut, Hotman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk menyelidiki ulang atau membuka lagi kasus tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap ke delapan narapidana yang tengah menjalani hukuman. Karena bagaimanapun juga, kata dia, sampai kasus ini difilmkan pun kejanggalan tersebut belum terjawab.

“Saran kami kepada Polda Jabar, tolong delapan pelaku yang sudah narapidana ini dikumpulkan semua dan juga para pelaku dulu itu diperiksa ulang sebagai saksi,” saran Hotman. 

Bareskrim Polri telah memastikan akan membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buron terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. Kasus pembunuhan terhadap dua kekasih itu terjadi pada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam. 

“Iya kami turunkan tim untuk memback up Polda Jawa Barat (memburu tiga buronan),” tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

 

 
Berita Terpopuler