Temuan KNKT: Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana tak Berizin dan Dimodifikasi

Tim investigasi mengutamakan pendalaman soal penyebab kecelakaan tersebut.

Republika
Unit Gakkum Satlantas Polres Subang, Korlantas Polri bersama KNKT melakukan pemeriksaan bangkai kendaraan bus Trans Putera Fajar di Terminal Subang, Ahad (12/5/2024). Mobil tersebut terguling di Jalan Raya Ciater Subang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan puluhan orang luka berat dan ringan.
Rep: Surya Dinata Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjanto mengungkapkan bahwa Perusahaan otobus (PO) yang disewa rombongan SMK LIngga Kencana Depok tak memiliki izin resmi. Hal itu diungkapkan saat menjelaskan soal hasil temuan yang dilakukan oleh tim investigasi, Rabu (15/5/2024)

Baca Juga

Namun Soerjanto menegaskan bahwa KNKT tidak berfokus pada permasalahan administrasi. Menurutnya tim investigasi mengutamakan pendalaman soal penyebab kecelakaan tersebut. 

Berdasarkan hasil investigasi sementara bus tersebut telah dimodifikasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebenarnya. Perubahan dilakukan dibagian kerangka dan body bus dari normal deck menjadi high decker.

Videografer : Surya Dinata

 
Berita Terpopuler