BP2MI Beri Peringatan Kepada LPK 'Nakal' Soal Penempatan Kerja PMI

BP2MI akan melakukan proses pidana terhadap LPK yang bertindak nakal kepada PMI.

Wisnu Aji Prasetiyo/RepublikaTV
Calon pekerja migran Indonesia tengah menerima pembekalan sebelum ditempatkan di negara tujuan di kantor BP2MI.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan peringatan kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang bertindak tidak patut atau nakal kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Usai melakukan pelepasan PMI, Benny menegaskan BP2MI telah mengeluarkan peringatan dan akan melakukan proses pidana terhadap LPK yang bertindak nakal kepada PMI.

Menurut Benny, LPK hanya bisa memberikan pelatiihan kerja dan bukan untuk melakukan penempatan tempat kerja PMI.

 

 

Videografer & Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler