Pengamat: Seharusnya Agenda Study Tour Dilarang Pemerintah

Pemerintah harus mempunyai aturan tegas terkait study tour.

Republika/M Fauzi Ridwan
Unit Gakkum Satlantas Polres Subang, Korlantas Polri bersama KNKT melakukan pemeriksaan bangkai kendaraan bus Trans Putera Fajar di Terminal Subang, Ahad (12/5/2024). Mobil tersebut terguling di Jalan Raya Ciater Subang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan puluhan orang luka berat dan ringan.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai seharusnya agenda study tour dilarang oleh pemerintah. Karena agenda tersebut terlalu memberatkan orang tua peserta didik.

Bahkan, menurutnya tarif study tour di beberapa sekolah bisa mencapai jutaan rupiah. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan aturan yang tegas untuk agenda study tour tersebut.

Dia menuturkan agenda refleksi pembelajaran seharusnya dilakukan di sekolah saja. Membuka ruang diskusi kepada peserta didik, orang tua dan guru jauh lebih baik untuk kedepannya.

 

 

Videografer | M Fauzi Ridwan

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler