Pemilik Tanah Batalkan Kontrak, Youtuber Mualaf Korea Daud Kim Batal Bangun Masjid

Federasi Muslim Korea mengatakan rencana Kim membangun masjid adalah proyek pribadi.

Youtube
Mualaf Jay Kim beralih nama Islam menjadi Daud Kim
Rep: Mabruroh Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Rencana Youtuber mualaf Korea Selatan Daud Kim yang ingin membangun sebuah masjid di Incheon akhirnya batal. Rencana tersebut gagal lantaran mendapat aksi penolakan keras dari penduduk setempat.

Menyusul reaksi penolakan tersebut, akhrnya kontrak pembelian tanah yang dia tandatangani telah dibatalkan atas permintaan pemilik tanah, menurut laporan oleh Korea Times.

Youtuber Daud Kim atau Kim Jae-han kemudian setuju membatalkan kontrak dengan pemilik properti. Pemilik properti ingin kontrak dibatalkan dan mengatakan dia tidak tahu tentang rencana Kim untuk membangun masjid.

Dilansir dari News 18, Kamis (25/4/2024), Kim memposting tentang hidup sebagai seorang Muslim Korea dan telah mendapatkan penggemar di Youtuber dengan lebih dari 5,52 juta pelanggan dan 3,5 juta pengikut Instagram dari postingannya.

Dia membeli tanah seluas 284,4 meter persegi di Pulau Yeongjong Incheon seharga 189,2 juta won atau 136.500 dolar AS. Kim kemudian memposting rencananya di Youtube dan Instagram bahwa dia membayar deposit sebesar 20 juta won di muka dan akan membayar sisanya pada bulan depan.

“Akhirnya dengan bantuan Anda, saya telah menandatangani kontrak tanah untuk membangun masjid di Incheon. Saya tidak percaya hari ini telah tiba. Saya berencana untuk membangun tempat sholat dan studio podcast Islami untuk dakwah kepada masyarakat Korea,” katanya.

Baca Juga

Dia juga membagikan informasi banknya...

Dia juga membagikan informasi banknya secara online, mencari sumbangan dari pelanggannya. Masyarakat setempat, bagaimanapun, memprotes pembangunan masjid yang terletak di dekat sekolah dan daerah permukiman tersebut.

Oposisi terhadap rencananya untuk membangun masjid semakin diperburuk oleh laporan media berita lokal yang memunculkan kembali kejahatan seks yang pernah dilakukannya pada 2019. Dia diduga dituntut karena mencoba memperkosa seorang wanita asing.

Video di TikTok yang diposting oleh korban di mana dia berbicara tentang percobaan pemerkosaan menjadi viral lagi dan menarik perhatian. Kim mencoba menjelaskan kasus itu ditutup dan dakwaan ditangguhkan setelah dia meminta maaf kepada korban dan mengatakan korban tidak ingin dia mendapatkan hukuman.

Federasi Muslim Korea (KMF), satu-satunya organisasi Islam yang secara resmi terdaftar di pemerintah Korea, pekan lalu mengatakan kepada Korea Times bahwa rencana Kim untuk membangun masjid adalah proyek pribadinya.

"Seluruh masjid di seluruh negeri yang terkait dengan Federasi Muslim Korea terdaftar dengan nama KMF, dan tidak ada yang diizinkan untuk mendaftar atas nama individu atau mengumpulkan dana untuk pembangunan Masjid," kata kelompok itu dalam pengumuman.

The Korea Times dalam laporannya mengatakan ada 19 masjid di Korea yang melayani sekitar 35 ribu Muslim Korea dan 150 ribu Muslim asing yang tinggal di sana.

 
Berita Terpopuler