Kenakan Rompi Tahanan, Hendri Zainuddin Ditahan Kejati Sumsel
Hendri tersangkut kasus dugaan korupsi pencairan deposito dan dana hibah
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (16/4/2024).
Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.
Berita Terpopuler