Warga Kampung Bayam Minta Bertemu, Ini Respons Pj Heru Budi

Sebagian warga masih memilih bertahan di Kampung Susun Bayam.

Republika/Bayu Adji P
Suasana di Kampung Susun Bayam, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (2/1/2024).
Rep: Bayu Adji P Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeklaim telah bertemu dengan warga Kampung Bayam. Namun, pertemuan itu tidak dilakukan di Kampung Susun Bayam (KSB) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS).

Baca Juga

"Saya sudah ketemu warga Kampung Bayam di (Rusun) Nagrak," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Ihwal permintaan warga Kampung Bayam yang tinggal di KSB untuk bertemunya, Heru menyerahkannya ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Wali Kota Jakarta Utara. Sementara dirinya hanya menemui warga Kampung Bayam yang sudah tinggal di Rusun Nagrak. 

"Kan kemarin sudah ketemu warga Kampung Bayam di Nagrak," ujar dia.

Diketahui, sebagian warga Kampung Bayam telah menerima keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk tinggal di Rusun Nagrak. Namun, sebagian lainnya memilih bertahan di KSB.

Sebelumnya, salah satu warga Kampung Bayam yang tinggal di KSB, Muhammad Furqon, dilaporkan ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan itu merupakan imbas dari pelaporan Jakpro atas penyerobotan aset KSB yang dilakukan warga.

Berulang kali, warga minta dilakukan mediasi dengan Pj Gubernur DKI Jakarta dan Jakpro untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, hingga kini pertemuan itu tak kunjung terealisasi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan permasalahan yang terjadi di Kampung Susun Bayam (KSB) di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kepada PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Pasalnya, bangunan yang berada di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) itu merupakan aset milik Jakpro. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, KSB itu masih bagian dari kawasan JIS yang dikekola Jakpro. Sementara JIS diproyeksikan tak lain untuk pertandingan sepakbola berskala internasional maupun lokal.

"Kan sebenarnya sudah ada, kita siapkan Rusun Nagrak, ya silakan saja ditempati," kata dia saat ditanya terkait masalah di KSB, Kamis (4/4/2024).

Ihwal adanya penangkapan satu orang warga Kampung Bayam oleh aparat kepolisian karena menghuni KSB, Joko mengaku belum mendapatkan laporannya dari Jakpro. Ia mengaku sudah mendengar pelaporan terkait kasus itu kepada aparat kepolisian oleh Jakpro. Namun, ia belum tahu mengenai adanya penangkapan kepada salah seorang warga. 

"Ya, nanti pasti (Jakpro) akan lapor kok," kata dia.

Penertiban Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul - (Infografis Republika)

 
Berita Terpopuler