Hotman: Masa 90 Juta Suara Prabowo Dikalahkan Pesan Moral dari Romo

Sambil tertawa, Hotman menilai kuasa hukum Ganjar-Pranowo aneh.

Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa saksi ahli kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD justru menguntungkan pihaknya, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Rep: Nawir Arysad Akbar Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea dengan nada satire menyindir tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menghadirkan Guru Besar Filsafat dan Etika, Franz Magnis Suseno sebagai saksi ahli. Menurutnya, apakah mungkin 90 juta lebih pemilih pasangan calon nomor urut 2 dikalahkan oleh pesan moral dari Romo Magnis.

"Hari ini semakin lucu lagi, kemarin saya sudah tertawa terpingkal-pingkal, sekarang parah lagi, parah banget. Masa 90 juta suara lebih dari Prabowo mau dibatalkan dari kesaksian pesan-pesan moral dari Romo, ini kan masalah hukum, bukan masalah pesan-pesan moral," ujar Hotman di jeda sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga

"Jadi benar-benar kok aneh banget ini tim kuasa hukum mereka," sambungnya sambil tertawa.

Tim hukum Ganjar-Mahfud juga memanggil saksi ahli yang merupakan seorang ahli informasi dan teknologi (IT) juga menyampaikan masalah dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Namun, saksi tersebut mengakui belum pernah melakukan audit forensik terhadap Sirekap.

"Belum pernah, hanya asumsi-asumsi, omon-omon. Jadi ini perkara mengadili adalah mengadili perkara omon-omon atau lama-lama apa ya omon-omon, onde-onde," ujar Hotman.

Guru Besar Filsafat dan Etika, Franz Magnis Suseno menjadi salah satu ahli yang dihadirkan tim hukum Ganjar-Mahfud sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Ia menyinggung presiden yang seharusnya menjadi penguasa atas seluruh rakyat.

Presiden tidak boleh menjadi pemimpin untuk kelompok pemilihnya saja. Ia menegaskan juga, presiden tidak boleh memakai kekuasaan untuk keuntungannya sendiri, kelompok, ataupun keluarganya.

"Kalaupun ia misalnya berasal dari satu partai, begitu ia menjadi presiden, segenap tindakannya harus demi keselamatan semua. Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia," ujar pria yang akrab disapa Romo Magnis itu dalam sidang.

Ia menjelaskan, tanggung jawab presiden sudah termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sementara itu, ia juga mengingatkan pentingnya etika presiden dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).

Jika etika dilanggar seorang presiden, akan terjadi kegawatan di kehidupan masyarakat. Sebab, pemimpin tak lagi berpegang pada hukum dan memakai kekuasaan untuk menguntungkan kelompok, kawan, hingga keluarganya sendiri.

"Motivasi masyarakat untuk menaati hukum akan hilang, akibatnya hidup dalam masyarakat tidak lagi aman. Negara hukum akan merosot menjadi negara kekuasaan dan akan mirip wilayah kekuasaan sebuah mafia," ujar Romo Magnis.

 
Berita Terpopuler