Bos Uni Eropa Diselidiki dalam Kasus Dugaan Korupsi Vaksin Covid-19

Ratusan juta dosis vaksin Covid-19 tidak terpakai, Uni Eropa rugi sekitar 4 M euro.

REUTERS/Arnd Wiegmann
Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen tengah diselidiki terkait dugaan kejahatan terkait vaksin Covid-19.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Kejaksaan Uni Eropa (EU) telah mengambil alih penyelidikan Belgia terhadap dugaan korupsi terkait pengadaan vaksin Covid-19. Pihak yang diselidiki ialah Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

Kantor Penuntut Umum Eropa sedang menyelidiki apakah von der Leyen, yang akan mencalonkan diri lagi sebagai bos EU, bersalah dalam kasus dugaan "mencampuri pelayanan publik, pemusnahan SMS, korupsi, dan konflik kepentingan," menurut berkas pengadilan yang dilihat oleh Politico.

Kejaksaan Agung Belgia di Liege pada awal 2023 memulai penyelidikan itu setelah menerima keluhan dari pelobi lokal Frederic Baldan. Dia menuding von der Leyen melakukan tindakan melanggar hukum karena berkomunikasi secara pribadi dengan CEO Pfizer Albert Bourla ketika pandemi melanda pada 2021.

Baca Juga

Komisi Eropa mengambil alih tanggung jawab atas pendistribusian vaksin Covid-19 di Uni Eropa berdasarkan skema pengadaan bersama dan menyimpan stok vaksin senilai lebih dari 20 miliar euro (sekitar Rp341,7 triliun). Politico melaporkan bahwa ratusan juta dosis vaksin tidak terpakai, sehingga menimbulkan kerugian sekitar 4 miliar euro.

Hungaria dan Polandia ikut bergabung dalam gugatan Baldan, meski pemerintah Polandia mulai menarik diri dari gugatan itu setelah Donald Tusk yang pro-EU menjadi perdana menteri Polandia pada November.

Hungaria dan Polandia dilaporkan sedang digugat oleh raksasa farmasi AS, Pfizer. Itu karena kedua negara tersebut menghentikan pengiriman vaksin dan tidak melakukan pembayaran dengan alasan kelebihan stok.

 
Berita Terpopuler