Pemkot Surakarta Siapkan 2 Lokasi Resmi Penjualan Takjil, di Mana Saja?

Lokasi ini disiapkan agar para penjual tidak berdagang takjil di kawasan pedestrian.

Wihdan Hidayat / Republika
Warga membeli makanan takjil di Manahan, Solo, Jawa Tengah. Pemerintah Kota Surakarta di Jawa Tengah menyiapkan lokasi resmi bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan takjil.
Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta di Jawa Tengah menyiapkan dua lokasi resmi bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan takjil. Lokasi tersebut disiapkan agar para penjual tidak berdagang di kawasan pedestrian.

Baca Juga

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi mengatakan dua lokasi resmi yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah tersebut yakni halaman Balai Kota Surakarta dan halaman Graha Wanita Manahan. Dua lokasi tersebut cukup luas sehingga masing-masing bisa menampung hingga puluhan pedagang kaki lima.

Dengan disiapkannya lokasi resmi, pihaknya memastikan lokasi lain, khususnya kawasan bagi pejalan kaki steril dari aktivitas PKL yang berjualan takjil. Pihaknya juga sudah memperoleh instruksi agar kawasan pedestrian yang sudah dipercantik, di antaranya Jalan Brigjen Sudiarto, Jalan Gatot Subroto, Jalan Dr Radjiman, dan kawasan Manahan  tidak digunakan berjualan oleh para PKL.

Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan patroli bersama menertibkan para pedagang yang berjualan di titik-titik tersebut. "Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk patroli bersama dan menertibkan pedagang di titik-titik yang tidak diperkenankan," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono memastikan akan mengamankan area pedestrian yang tidak diperbolehkan untuk berjualan. "Termasuk jalur lambat Jalan Slamet Riyadi. Pada prinsipnya kami akan mengamankan area pedestrian yang tidak boleh digunakan untuk berjualan," katanya.

 
Berita Terpopuler