Polisi Israel: Pembatasan Masuk Masjid Al Aqsa Selama Ramadhan Picu Ketegangan

Israel hanya mengizinkan warga Palestina berusia 70 tahun ke atas masuk masjid.

AP Photo/Mahmoud Illean
Petugas Polisi Perbatasan Israel berbicara dengan seorang jamaah lansia Palestina ketika yang lain mengantri di luar kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem menjelang shalat Jumat, Jumat, (23/2/2024).
Rep: Rahmat Fajar Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Bulan Ramadhan kembali akan berjalan pilu bagi warga Palestina tahun ini. Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menyerukan untuk tidak mengizinkan warga Tepi Barat memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan.

Mereka hanya mengizinkan warga Palestina di Israel yang berusia 70 tahun ke atas masuk Masjid Al Aqsa. Dikutip dari Anadolu Agency, Kamis (29/2/2024), Polisi Israel telah memperingatkan penerapan pembatasan masuknya warga Palestina ke Masjid Al Aqsa selama Ramadhan dapat memicu ketegangan di Yerusalem.

Baca Juga

Channel 12 Israel mengutip pejabat senior polisi yang tidak disebutkan namanya mengatakan keputusan mengenai pembatasan masuk ke Masjid Al Aqsa selama Ramadhan akan dibuat akhir pekan depan.

Polisi Israel mengatakan jika keputusan diambil sebagai tanggapan atas tuntutan Ben-Gvir, hal itu dapat memicu ketegangan di Yerusalem dan kota-kota campuran yang dihuni oleh warga Israel dan Palestina.

Organisasi Abraham Initiatives mengirimkan surat kepada Komisaris Polisi Israel Yaakov Shabtai untuk memperingatkan potensi eskalasi ketegangan. Organisasi Yahudi-Israel dan Palestina-Israel mendorong inklusi sosial dan persamaan hak bagi warga Palestina di Israel dengan mempengaruhi kebijakan publik, membentuk opini publik dan menunjukkan model praktis untuk kehidupan bersama.

Mereka memperingatkan perilaku...

Mereka memperingatkan perilaku tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh petugas polisi yang ditempatkan di Kota Tua Yerusalem dan di pintu masuk Masjid Al-Aqsa dapat memicu konflik di wilayah tersebut.

Dalam suratnya, direktur organisasi tersebut menulis bahwa sejak dimulainya perang Gaza pada Oktober lalu, polisi telah secara signifikan mengurangi kemungkinan masuknya warga Muslim Israel (warga Palestina di wilayah tahun 1948) ke Masjid Al-Aqsa untuk sholat.

Organisasi tersebut juga meminta pimpinan kepolisian untuk memberikan instruksi yang jelas kepada semua petugas polisi yang akan bekerja di Yerusalem selama Ramadhan untuk menjaga kebebasan beribadah dan menghindari perilaku yang mempermalukan umat Islam.

Sebelumnya, pada Rabu, surat kabar Israel Maariv mengatakan bahwa badan keamanan keberatan dengan niat Ben Gvir untuk mencegah warga Palestina dari Tepi Barat memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan dan membatasi masuknya warga Palestina Israel. Posisi polisi adalah mengizinkan penduduk Tepi Barat berusia 60 tahun ke atas dan warga Palestina Israel berusia 45 tahun ke atas untuk masuk.

Shin Bet (Dinas Keamanan Umum Israel) menuntut agar penduduk Tepi Barat berusia 45 tahun ke atas diizinkan memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan tanpa syarat, serta masuknya tidak dibatasi bagi warga Palestina di Israel. Menurut sensus resmi terbaru Israel, jumlah warga Palestina di Israel sendiri berjumlah 2,065 juta jiwa atau mencakup 21 persen dari populasi negara tersebut yang berjumlah 9,795 juta jiwa.

Sejak dimulainya genosida di Jalur Gaza...

Sejak dimulainya genosida di Jalur Gaza, polisi Israel telah memberlakukan pembatasan masuknya warga Palestina dari seluruh wilayah ke Masjid Al-Aqsa, terutama pada Jumat.

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober. Pemboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan 29.954 orang dan melukai lebih dari 70.000 orang dengan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

 
Berita Terpopuler