Kemenag Sebut Pesantren Lokasi Penganiayaan Santri di Kediri tak Berizin

Kemenag mengimbau kepada para pimpinan pondok pesantren untuk memiliki izin.

Republika/Havid Al Vizki
Kemenag sebut ponpes di Kediri tenpat santri dianiyaya belum memiliki izin Nomor Stastistik Pesantren (NSP).
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus perundungan di pondok pesantren kembali terjadi. Saat ini kasus perundungan terjadi di PPTQ Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri, Jawa Timur, yang menyebabkan korban meninggal diduga dianiaya rekannya.

Terkait hal itu, Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur menyatakan memang ada pesantren yang tidak berizin seringkali mengalami permasalahan perundungan. Untuk pesantren di Kediri tersebut ia menegaskan belum memiliki izin Nomor Statistik Pesantren (NSP).


Namun, para santri bersekolah ke madrasah tsanawiyah yang memiliki NSP. Untuk itu, ia mengimbau kepada para pimpinan pondok pesantren untuk memiliki izin tersebut.

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler